Bandar LampungLampung

BKAD Bandar Lampung Tepis Isu Penyalahgunaan Anggaran Gaji 13 dan THR Guru

×

BKAD Bandar Lampung Tepis Isu Penyalahgunaan Anggaran Gaji 13 dan THR Guru

Sebarkan artikel ini

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung -Pemerintah kota Bandar Lampung melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memastikan isu penyalahgunaan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp. 9,8 miliar yang diperuntukan membayar gaji 13 dan THR itu tidak benar.

Kepala BKAD, M. Ramdhan menjelaskan kepada insan pers pada, Senin (1/7) seluruh ASN guru telah mendapatkan haknya pada tahun 2023 lalu.

“Seluruh pegawai di lingkungan pemkot Bandar Lampung sudah mendapatkan haknya berupa gaji 13 dan THR. Kalo ada yang belum pasti protes dong,” jelas Ramdhan sesi konferensi pers di ruang rapat BKAD.

Adapun dana Rp 9,8 miliar dari pemerintah pusat yang dimaksud adalah untuk mengganti dana yang digunakan untuk gaji 13 dan THR pada bulan juni 2023 lalu.

“Pada akhir Desember 2023, Pemkot Bandar Lampung menerima dana tambahan dari pemerintah pusat. Dana ini dimaksudkan untuk mengganti sebagian dana yang telah dikeluarkan oleh Pemkot untuk membayar THR dan gaji ke-13,” kata Ramdhan.

Lebih lanjut, Ramdhan mengatakan dana yang dikirim oleh pemerintah pusat sebesar Rp 9,8 miliar digunakan sesuai aturan yang tercantum pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 207/PMK.2/2023 tentang Dana Alokasi Umum Tambahan untuk Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13.

“Dana tersebut tidak semua daerah mendapatkannya. Di kabupaten/kota di Provinsi belum tentu mendapatkan dana alokasi tersebut,” terangnya.

Pada saat melakukan laporan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ramdhan mengatakan pihaknya sudah menjelaskan terkait hal tersebut.

“Sudah kita jelaskan kepada BPK saat melakukan pelaporan. Mungkin BPK punya sudut pandang yang lain,” ujar Ramdhan.

Untuk 2024, pemkot Bandar Lampung masih menunggu dana dari pusat untuk pembayaran gaji 13 dan THR.

Namun walikota Eva Dwiana telah mempertimbangkan untuk membayar menggunakan dana APBD kota Bandar Lampung terlebih dahulu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *