close
Bandar LampungLampungPemerintahanReligi

Pemprov Lampung Mulai Cairkan THR bagi ASN, PPPK, dan Tenaga Non-ASN

×

Pemprov Lampung Mulai Cairkan THR bagi ASN, PPPK, dan Tenaga Non-ASN

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung mengumumkan pencairan THR bagi ASN, PPPK, serta tenaga non-ASN || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung mengumumkan pencairan THR bagi ASN, PPPK, serta tenaga non-ASN || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga non-ASN.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (17/3/2025).

Baca Juga  Pj Gubernur Lampung Pamit, Ajak ASN Dukung Pemimpin Terpilih dan Jaga Kebersamaan

Gubernur menuturkan bahwa pencairan THR akan dimulai pada 18 Maret 2025, mencakup THR Gaji dan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan total anggaran sebesar Rp 125 miliar.

Baca Juga  Gubernur Lampung Hadiri Launching Ekspor Komoditas Pertanian yang Dilakukan Serentak oleh Presiden Jokowi ke 61 Negara

Dana ini dialokasikan untuk 12.980 PNS dan 6.298 PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Selain itu, sebagai bentuk perhatian terhadap tenaga non-ASN, pemerintah juga telah mengalokasikan Tunjangan Keagamaan sebesar Rp 7,194 miliar untuk 3.128 tenaga non-ASN.

Baca Juga  Peringati May Day 2022, Puluhan Massa Buruh Sampaikan 17 Tuntutan ke Pemprov Lampung

Langkah ini merupakan wujud apresiasi serta komitmen Pemprov Lampung dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai, sekaligus mendorong daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru.

Visited 67 times, 1 visit(s) today