5w1hindonesia.id, Bandar Lampung – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN di lingkungan pemkot Bandar Lampung sedang dalam proses pencairan. Hal itu disampaikan oleh M. Ramdan Selaku PLT Kepala BPKAD pada, Sabtu (23/4/2022).
“Sesuai instruksi presiden THR yang diberikan adalah gaji ke-14 dan 50 perse tukin. Ini sedang berjalan bahkan beberapa OPD sudah cair dan semakin cepat OPD mengirimkan berkas maka akan semakin cepat juga,” terangnya.
Namun, Ramdan mengatakan untuk tenaga honor atau kontrak tidak akan mendapatkan THR dan menjadi tanggungjawab dari masing-masing OPD.
“Semua ASN dapat, kecuali tenaga kontrak. Kalau tenaga kontrak jadi tanggungjawab masing-masing OPD” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ramdan memaparkan untuk THR pada Tahun 2022 ini pemkot mengucurkan dana sekitar 50 miliar. Angkat tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
“Tahun kemarin kan eselon II enggak dapet dan THR hanya gaji saja. Tahun sekarang Eselon II dapet dan ditambah dengan 50 persen tukin,” tukasnya.
- Pemkot Bandar Lampung Terjunkan Tim Bantu Masyarakat Teluk Betung Timur Bersihkan Lumpur – Januari 21, 2025
- Tinjau Lokasi Banjir, Pjs Gubernur: Kalau Perlu Bangun Bendungan – Januari 20, 2025
- Warga Way Lunik Belum Tersentuh Bantuan, Camat Panjang: Sedang Kami Inventarisir – Januari 18, 2025