Bandar LampungPemerintahan

Hati ASN Lega, Pembayaran THR Tertunda Sudah Mulai Dibayarkan

42
×

Hati ASN Lega, Pembayaran THR Tertunda Sudah Mulai Dibayarkan

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung berlega hati.

Pasalnya, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pada bulan Ramadan 1441 Hijriah lalu yang sempat tertunda telah terbayarkan.

Pemkot Bandarlampung membayarkan THR tersebut terhitung sejak hari Jumat (19/6/2020) lalu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki membenarkan hal tersebut.

Baca Juga  Dilarang Meliput, Dua Orang Jurnalis di Bandar Lampung Diintimidasi Satpam BPN Bandar Lampung

Namun, ia tidak mengetahui secara pasti soal pembayaran THR yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) atau bukan.

“THR dan gaji 14 sudah cair pada  Jumat (19/6) kemarin untuk para pejabat eselon III dan IV. Mengenai sumber dananya dari mana saya kurang tahu, yang pasti sudah dibayar,” terangnya, Minggu (21/6/2020).

Salah seorang ASN di lingkungan Pemkot Bandarlampung, menyatakan bahwa dirinya sudah mendapatkan informasi pembayaran THR yang sempat tertunda pada bulan puasa lalu.

Baca Juga  Dongkrak PAD di Masa Covid-19, Herman HN Minta Seluruh UPT Pajak Berperan Aktif

“Ya, infonya sudah ada yang cair,” ungkapnya, Senin (22/6/2020).

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Bandarlampung harus menunda pencairan THR para ASN eselon III dan IV sebesar Rp38 miliar buntut dari tertahannya Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp54 miliar oleh pemerintah pusat.

Walikota Bandarlampung, Herman HN sempat menyampaikan keresahannya tersebut pada saat Menkopolhukam menyambangi Kota Tapis Berseri pada Kamis (11/6).

Baca Juga  Kasus Korupsi Tol Lampung: Rp11,14 M Sudah Dikembalikan ke Negara

“Saya minta dari kementerian mohon bantu bagaimana DAU kita yang tertahan, bulan Mei Rp27 miliar, bulan Juni Rp27 miliar lebih supaya dicairkan,” jelasnya.

Tak hanya THR, sejumlah pembayaran untuk kepentingan Pilkada pun sempat tertunda akibat tertahannya DAU tersebut. (RC/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *