Bandar LampungLampung

Omicron Terkonfirmasi Masuk RI, ini Kata Pemkot Bandar Lampung

21
×

Omicron Terkonfirmasi Masuk RI, ini Kata Pemkot Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini
Plh. Sekda Bandar Lampung, Tole Daelami mengklaim pihaknya telah melakukan antisipasi maksimal untuk varian omicron
Plh. Sekda Bandar Lampung, Tole Daelami mengklaim pihaknya telah melakukan antisipasi maksimal untuk varian omicron

5w1hindonesia.id, Bandar Lampung – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengkonfirmasi masuknya covid-19 varian omicron di Indonesia pada, Kamis (16/12).

Adapun pasien yang terpapar varian omicron tersebut adalah pekerja di Rumah Sakit Wisma Atlet yang merupakan tempat perawatan dan karantina pasien covid-19.

Sejumlah kepala daerah mun mulai melakukan pengetatan di daerahnya masing-masing. Termasuk di kota Bandar Lampung yang mulai membangun posko penyekatan di 5 titik perbatasan kota dan 2 titik di dalam kota.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Gelar Halal Bihalal

Saat di konfirmasi, Plh Sekda kota Bandar Lampung, Tole Dailami mengatakan pihaknya sudah berupaya untuk melakukan pencegahan dari varian omicron ini.

Selain membuat posko, penggunaan aplikasi peduli lindungi di pusat-pusat keramaian seperti pasar swalayan modern, bioskop, hotel dan penginapan mulai di terapkan.

“Kita tetap melakukan pengetatan, semua lini kita gerakan dari pemerintah sampai lapisan yang paling bawah yaitu kelurahan, satgas covid kita dari tingkat kota sampai kelurahan tetap kita optimalkan,” terang Tole pada, Jumat (17/12).

Baca Juga  Wagub Chusnunia Ajak Jajaran Pemkab Lampung Utara Bersinergi Tangani Kemiskinan

“Kemudian kita juga sudah mewajibkan mall dan hotel mewajibkan penggunaan aplikasi peduli lindungi,” timpalnya.

Tole mengatakan, untuk saat ini vaksinasi tahap 1 di kota Bandar Lampung sudah mencapai 85 peresen, sedangkan untuk vaksinasi tahap 2 mencapai 75 persen.

“Target kita adalah akhir tahun ini mencapai 100 persen. Kalau kita sudah 100 persen kan kita harapkan herd imunity sudah terbentuk,” tukasnya.

Selain itu, dalam menghadapi natal dan tahun baru pemerintah kota Bandar Lampung melarang ASN nya untuk bepergian ke luar kota. Hal ini bertujuan meminimalisir kemungkinan terjangkitnya virus covid-19 varian omicron.

Baca Juga  Fokus dalam Membangun Ekonomi Rakyat, Gubernur Arinal Bidik Pengembangan Bank Lampung di Pedesaan

Larangan tersebut terlampir pada surat edaran nomor 800/1664/1.09/2021. Pada surat edaran tersebut tertulis bahwa ASN kota Bandar Lampung dilarah untuk melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah atau cuti selama hari raya natal 2021 dan tahun baru 2022, berlaku sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *