Bandar LampungHUKRIMLampung

Kasus Pencabulan Terus Terjadi, ini Respon Komisi IV DPRD Bandar Lampung

24
×

Kasus Pencabulan Terus Terjadi, ini Respon Komisi IV DPRD Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini
Komisi IV DPRD kota Bandar Lampung saat melakukan audiensi bersama salah satu korban pencabulan anak dibawah umur || Foto: 5W1HINDONESIA.ID
Komisi IV DPRD kota Bandar Lampung saat melakukan audiensi bersama salah satu korban pencabulan anak dibawah umur || Foto: 5W1HINDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Maraknya kasus pencabulan di kota Bandar Lampung menjadi atensi khusus untuk Komisi IV DPRD kota Bandar Lampung. Terlebih saat ini sexual abuse marak dilakukan oleh orang terdekat.

Seperti yang terjadi pada kasus ayah yang tega mencabuli anak angkatnya selama 5 tahun, tentunya ini menjadi peringatan khusus untuk masyarakat agar lebih waspada.

Ditemui di kantor DPRD kota Bandar Lampung, Komisi IV yang diwakili oleh Mayang Suri Djausal mengatakan harus ada upaya pencegahan sedini mungkin, apalagi saat ini kasus sexual abuse sering kali dilakukan oleh lingkungan terdekat bahkan keluarga.

Baca Juga  Tidak Puas Belum Ketemu Ketua DPRD, Massa Jadikan Ketua Komisi II DPRD Lampung Sandera

“Tentunya fungsi pengawasan dari pihak masyarakat setempat, karena tidak sedikit pelakunya adalah orang dalam, masih anggota keluarga. Pengawasan harus dimulai dari keluarga, lingkungan, dan sekolah,” kata ses Mayang panggilan akrabnya pada, Senin (30/12).

Ia juga menambahkan agar edukasi kepada anak tentang sexual abuse dan sexual harrasment harus dilakukan sejak dini sehingga anak bisa lebih waspada lingkungan sekitarnya.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Lakukan Pemantauan Kesehatan Hewan Kurban Menjelang Idul Adha 2024

“Semua pihak harus sinergi untuk memberikan kontribusi pengawasan, perlindungan, dan edukasi kepada anak-anak agar lebih berhati-hati,” imbuhnya.

Selain itu, Komisi IV DPRD kota Bandar Lampung juga terus memantau perkembangan kasus pencabulan yang saat ini sedang berjalan.

Ia mengapresiasi kinerja kepolisian beserta instansi terkait seperti Komnas PA, Dinas Sosial dan Dinas PPA dalam penangan kasus dengan memberikan pendampingan baik secara administratif maupun perbaikan mental dari korban.

Baca Juga  Belanja Daerah APBD-P Bandarlampung TA 2020 Ditetapkan Rp 3 Triliun

“Kami dari Komisi IV DPRD Bandar Lampung tentunya mengapresiasi berbagai pihak yang menangani kasus pencabulan, terutama yang menimpa anak dibawah umur seperti kasus ayah yang melakukan sexual abuse kepada anak angkatnya. Tentu ini harus menjadi perhatian khusus terutam soal mental,” ujarnya.

Politkus Partai Gerindra ini juga berharap agar Dinas PPA dan instansi terkait untuk terus melakukan pendampingan serta melakukan trauma healing kepada korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *