Bandar LampungLampungPemerintahan

Curah Hujan Ekstrem, Pemprov Lampung Tingkatkan Status Tanggap Darurat

22
×

Curah Hujan Ekstrem, Pemprov Lampung Tingkatkan Status Tanggap Darurat

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung meningkatkan status yang semula Siaga Darurat Hidrometeorologi menjadi Tanggap Darurat Hidrometeorologi
Pemprov Lampung meningkatkan status yang semula Siaga Darurat Hidrometeorologi menjadi Tanggap Darurat Hidrometeorologi || Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Cuaca ekstrem pada tanggal 22 Februari 2025 menunjukkan tingkat curah hujan 150 mm di atas normal, bahkan pos Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS-MS) di Tanjung Senang mencatat tingkat curah hujan di atas ekstrem 200 mm.

Hal tersebut menyebabkan debit air yang tinggi di beberapa wilayah Provinsi Lampung, sehingga terjadinya luapan air sungai yang mengakibatkan terjadinya banjir dan longsor.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan bahwa penyebab banjir adalah curah hujan ekstrem yang mengakibatkan meluapnya sungai di beberapa wilayah.

Terdapat 3 (tiga) Kabupaten dan 1 (satu) Kota yang terdampak, yaitu : Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pringsewu dan Kota Bandar Lampung.

Baca Juga  Audiensi Dengan Wamen PU, Eva Dwiana Bahas Isu Strategis di Bandar Lampung

Kondisi terdampak yang sangat parah adalah di Kota Bandar Lampung, dimana terdapat 23 (duapuluh tiga) titik yang sempat terendam banjir yang mengakibatkan 3 (tiga) orang meninggal dunia, besarnya kerugian dan jumlah korban saat ini sementara masih dalam penghitungan.

Dalam upaya menanggulangi bencana banjir tersebut, Pemprov Lampung segera mengambil langkah, salah satunya dengan segera menggelar rapat lintas sektor untuk mencari solusi secara komprehensip.

Pemprov Lampung segera melakukan upaya dengan berkoordinasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung dan Balai Besar Wilayah Sungai  Mesuji Sekampung (BBWS-MS) untuk mengangkat sedimentasi di aliran sungai.

Baca Juga  Tim Monitoring Divisi IV Lanjutkan Pemantauan ke Lampung Tengah, Adi Erlansyah Minta Bupati Musa Ahmad Cegah Peningkatan Covid-19 Selama Ramadan dan Idul Fitri

Tersumbatnya beberapa saluran utama di Kota Bandar Lampung yang disebabkan oleh sampah akan diangkat menggunakan alat berat yang dipersiapkan oleh Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung yang berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.

Sementara itu, Kepala BPBD Provinsi Lampung, Rudy Sjawal Sugiarto, menerangkan bahwa Gubernur Lampung telah menginstruksikan untuk mengambil langkah cepat dalam upaya penanganan musibah banjir yang terjadi di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong Akuntabilitas Kinerja, Sekda Tekankan Implementasi SAKIP Terintegrasi

“Pak Gubernur disela kesibukannya di retreat Magelang terus memonitor situasi Banjir di Lampung. Dan atas arahan Pak Gubernur kami bersinergi dan berkoordinasi intensif dengan seluruh pejabat dan pemangku daerah terkait penanganan bencana banjir,” paparnya.

Mengingat banyaknya titik yang terdampak banjir, Pemprov Lampung meningkatkan status yang semula Siaga Darurat Hidrometeorologi menjadi Tanggap Darurat Hidrometeorologi serta mendukung penanganan yang sedang dilakukan oleh Pemkot Bandar Lampung dan juga Pemerintah Kabupaten lainnya dalam upaya mengatasi bencana banjir. (Rls/SA)