Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemprov Lampung Dorong Akuntabilitas Kinerja, Sekda Tekankan Implementasi SAKIP Terintegrasi

60
×

Pemprov Lampung Dorong Akuntabilitas Kinerja, Sekda Tekankan Implementasi SAKIP Terintegrasi

Sebarkan artikel ini
Rapat evaluasi kinerja yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Rapat evaluasi kinerja yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui optimalisasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Langkah ini dibahas dalam rapat evaluasi kinerja yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Kerja Sekda, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (18/7/2025).

Dalam rapat tersebut, Sekda menekankan pentingnya implementasi SAKIP sebagai instrumen untuk mengukur efektivitas kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara terukur, terencana, dan terintegrasi.

Baca Juga  Tingginya Animo Masyarakat Ikuti Seleksi Catar, Danrem 043/Gatam Pimpin Sidang Parade Calon Taruna Akmil TA 2020

Ia menegaskan bahwa laporan akuntabilitas kinerja (LAKIP) yang disusun setiap tahun harus dirancang dengan prinsip SMART: Spesifik, Terukur, Dapat Dicapai, Relevan, dan memiliki Batas Waktu.

“SAKIP bukan sekadar administrasi, tapi menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah daerah dan dinilai langsung oleh Kemenpan RB. Kalau provinsi lain bisa A, mengapa kita tidak bisa? Sudah delapan tahun nilai kita B, ini saatnya kita bergerak ke level A,” ujar Sekda dalam arahannya.

Baca Juga  Sudah Diterapkan PSBB Akibat Covid-19, 40 Santriwati Ponpes Gontor Putri Pulang ke Lampung, Ini Kisah Perjuangan Mereka

Menurut Sekda, komponen utama dalam SAKIP, mulai dari perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi kinerja hingga tindak lanjut, harus dijalankan secara simultan, tidak parsial. Pendekatan ini penting untuk menciptakan siklus manajemen kinerja yang terintegrasi, mulai dari perencanaan program hingga efisiensi penggunaan anggaran.

Baca Juga  Tekan Jumlah Kasus DBD, Dinkes Bandarlampung Laksanakan Fogging Secara Masif

Sekda juga menyoroti bahwa pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) kini sudah memungkinkan integrasi antara dokumen perencanaan dan penganggaran seperti RPJMD, Renstra, Renja, hingga RKPD.