Bandar LampungLampung

DPRD Bandar Lampung Tindak Lanjuti Pengelolaan Dana BOS dan Isu Pendidikan

29
×

DPRD Bandar Lampung Tindak Lanjuti Pengelolaan Dana BOS dan Isu Pendidikan

Sebarkan artikel ini

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung melalui Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang melibatkan seluruh kepala sekolah dari SMP dan SD Negeri di kota tersebut. Rapat ini bertujuan untuk membahas pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan evaluasi program pendidikan di kota Bandar Lampung, Senin (17/2/2025).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengungkapkan bahwa pertemuan ini diadakan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penggunaan dana BOS yang dinilai belum terserap secara maksimal. “Kami mendapatkan laporan dari masyarakat tentang penggunaan dana BOS yang kurang optimal. Kami berharap laporan lengkap mengenai dana yang diterima dan penggunaannya di setiap sekolah bisa segera kami terima,” ungkap Asroni setelah rapat di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Bandar Lampung.

Baca Juga  Nyoblos di TPS 11 Ganjaragung, Anna Ingatkan Warga dan Petugas Tetap Jaga Prokes

Selain itu, Asroni juga menyentil pengelolaan dana komite sekolah yang harus digunakan dengan tepat sasaran. “Penting agar anggaran ini digunakan sesuai peruntukannya agar manfaatnya langsung dirasakan oleh siswa,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung juga menyoroti isu penahanan ijazah yang terjadi di beberapa sekolah. Asroni menegaskan bahwa praktik ini tidak boleh diterima dan meminta langkah tegas untuk mencegahnya. “Kami mengusulkan agar segera ada surat imbauan yang melarang sekolah menahan ijazah siswa. Hal ini tidak boleh terjadi di Kota Bandar Lampung,” tegasnya.

Baca Juga  Jalan Amblas Akibat Galian Pipa, PDAM: Menjadi Wewenang Swasta Sebagai Pelaksana

Selain masalah anggaran, rapat juga membahas kekosongan jabatan kepala sekolah di sejumlah SMP dan SD yang masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). “Pengisian jabatan kepala sekolah definitif sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sekolah. Kami mendesak Dinas Pendidikan untuk segera menyelesaikan masalah ini,” tambah Asroni.

Baca Juga  Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Sosialiasikan UU HPP kepada IDI Wilayah Lampung

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan, serta memastikan hak siswa, termasuk penerbitan ijazah, dapat terpenuhi tanpa hambatan.

Namun, Kabid Pendidikan Sekolah Dasar (Dikdas) Kota Bandar Lampung, Mulyadi, menyampaikan bahwa pertemuan ini lebih bersifat sebagai bentuk silaturahmi. “Ini hanya silaturahmi saja, tidak membahas hal lain,” katanya.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan pengelolaan anggaran dan kebijakan pendidikan di Kota Bandar Lampung dapat lebih baik dan tepat sasaran. (*)