Bandar LampungLampung

Gebrak Dunia Pendidikan, Lampung Hapus Uang Komite SMA/SMK dan Luncurkan PPDB Jalur Prestasi

34
×

Gebrak Dunia Pendidikan, Lampung Hapus Uang Komite SMA/SMK dan Luncurkan PPDB Jalur Prestasi

Sebarkan artikel ini
Thomas Amirico, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung || Foto: Ist
Thomas Amirico, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung || Foto: Ist

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengambil langkah berani dengan menghapus kebijakan uang komite di jenjang SMA dan SMK. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat dan upaya serius Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, mengatakan bahwa penghapusan uang komite bertujuan untuk meringankan beban orang tua, terutama mereka yang memiliki kondisi ekonomi terbatas.

Baca Juga  Bandar Lampung Expo Akan Digelar di Lapangan Saburai 11 - 18 Juni 2023

“Banyak warga yang mengeluhkan bahwa sumbangan komite tidak berbanding lurus dengan peningkatan kompetensi anak-anak mereka. Sumbangan itu lebih banyak digunakan untuk infrastruktur, bukan pengembangan sumber daya manusia,” ujar Thomas.

Sebagai gantinya, biaya operasional sekolah akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Thomas memastikan, anggaran tersebut akan mulai digelontorkan pada tahun depan agar proses belajar-mengajar tetap berjalan lancar tanpa membebani wali murid.

Baca Juga  Pemprov Lampung Raih Penghargaan Anugerah Reksa Bandha dari Kanwil DJKN Lampung-Bengkulu

“Pro dan kontra pasti ada, tetapi kebijakan ini lahir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Puluhan Ribu Ijazah Tertahan Sudah Dibagikan

Selain soal pungutan sekolah, Disdikbud Lampung juga berhasil menuntaskan masalah penahanan ijazah siswa. Sebelumnya, ada puluhan ribu ijazah yang belum bisa diambil karena berbagai kendala administrasi.

Baca Juga  Jelang Larangan Mudik, Walkot Bandar Lampung Bersama Forkopimda Cek Posko Penyekatan

“Sebanyak 23 ribu ijazah sudah dibagikan. Ini kebijakan langsung dari Pak Gubernur sebagai bentuk kepedulian pada hak masyarakat dalam memperoleh pendidikan yang layak,” ungkap Thomas.