Bandar LampungLampung

Genjot PAD 2026, Bapenda Bandar Lampung Bidik Target Pajak Rp940 Miliar

17
×

Genjot PAD 2026, Bapenda Bandar Lampung Bidik Target Pajak Rp940 Miliar

Sebarkan artikel ini
Yusnadi Feriyanto || Foto: 5W1HINDONESIA.ID
Yusnadi Feriyanto || Foto: 5W1HINDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung mematok target tinggi untuk penerimaan pajak daerah pada tahun anggaran 2026. Tak tanggung-tanggung, angka sebesar Rp940 miliar dibidik sebagai upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi keberlanjutan pembangunan kota.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, menjelaskan bahwa target tersebut merupakan akumulasi dari berbagai sektor pajak dan retribusi yang memiliki potensi pertumbuhan besar di tahun ini.

Baca Juga  Peringati HUT RI ke-77, Gubernur Ajak Masyarakat Bangkit Bersama Pulihkan Kondisi agar Lampung Lebih Kuat

Salah satu langkah konkret yang dilakukan Bapenda untuk mempercepat realisasi target adalah dengan memulai pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lebih awal.

“Dengan pembagian SPPT lebih cepat, kami berharap masyarakat bisa segera melakukan pembayaran sehingga target penerimaan pajak dapat tercapai sesuai rencana,” ujar Yusnadi saat memberikan keterangan kepada media.

Sektor Unggulan: Restoran hingga BPHTB

Bapenda telah memetakan sejumlah sektor yang diproyeksikan menjadi tulang punggung penerimaan daerah tahun ini. Beberapa sektor bahkan ditargetkan menembus angka di atas seratus miliar rupiah.

Baca Juga  Pelantikan BWI Provinsi Lampung 2021-2024, Gubernur Arinal Minta Pengurus Jadi Motor Penggerak Pembinaan Nazhir Wakaf

Berikut adalah rincian target beberapa sektor pajak utama:

  • BPHTB: Ditargetkan menyumbang sebesar Rp160 miliar.

  • Pajak Restoran & Reklame: Diproyeksikan mampu berkontribusi lebih dari Rp100 miliar.

  • Sektor Lainnya: Meliputi pajak hotel dan pajak sektor lainnya yang terus dioptimalkan.


Pengawasan Ketat dan Sosialisasi Masif

Yusnadi menegaskan bahwa mencapai angka Rp940 miliar memerlukan kerja ekstra. Selain mengimbau kepatuhan wajib pajak melalui sosialisasi, pihaknya juga memperketat pengawasan di lapangan, terutama bagi pelaku usaha dan perusahaan besar.

Baca Juga  'Selendang Beghak Riana' Tampil di Festival Kemilau Tapis Lampung 2021, Founder IKAT Indonesia Beri Respons Positif

“Pengawasan juga kami lakukan secara khusus guna mengoptimalkan pencapaian target yang telah ditetapkan oleh Wali Kota Bandar Lampung,” tegasnya.

Pemerintah Kota Bandar Lampung optimistis, melalui kombinasi pelayanan prima dalam distribusi pajak dan pengawasan yang ketat, target pendapatan daerah tahun 2026 ini dapat tercapai secara maksimal. Hal ini diharapkan menjadi modal kuat bagi pembiayaan berbagai program infrastruktur dan layanan publik di Kota Tapis Berseri.