5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Tenaga honorer di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung merasa resah dengan akan dihapuskannya pegawai honorer di setiap instansi pemerintah.
Keresahannya itu diungkapkan oleh salah satu tenaga honorer pemkot bandar lampung. Dirinya bingung apabila benar aturan tersebut diterapkan, sedangkan hanya inilah pekerjaan yang dilakoni saat ini.
“Ya kita bingung aja, mau jadi apa lagi. Mungkin nganggur kali ya, soalnya usia kan sudah diambang batas juga untuk daftar CPNS. sedangkan untuk daftar PPPK juga kita belum jelas prosedurnya,” ujar salah seorang pegawai honorer yang tidak ingin menyebutkan namanya, Rabu (29/1/2020).
Dirinya ingin, bahwa tidak hanya memberatkan para tenaga honorer. Aturan itu juga memberikan solusi, khususnya bagi ribuan tenaga honorer di pemkot bandar lampung.
“Ya harapan kami ada solusi dari pemerintah selain daftar CPNS dan PPPK. Karena kan belum tentu juga kita lulus saat tes CPNS dan PPPK. Kalo enggak lulus kan artinya nganggur,” kata dia.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Wakhidi mengatakan. Sampai saat ini mengenai aturan itu, pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat. “Ya nanti dulu lah, kita tunggu hasil rapat dari pusat,” ujarnya.
Mengenai rapat keputusan dari pemerintah pusat itu juga, pihaknya belum dapat mengetahui kapan pasti informasinya. “Kita belum tahu kapan, yang pasti tunggu dulu saja,” ungkapnya. (AI)
- Agar Kita Disukai Banyak Orang, Begini Caranya - Januari 1, 1970
- Dinas Pertanian Bandar Lampung Sosialisasi Penyakit Hewan LSD ke Peternak Sapi - Januari 1, 1970
- Whatsapp Hadirkan Fitur Avatar Pada Versi Terbaru - Januari 1, 1970
Komentar