Bandar LampungLampungPemerintahan

Ambil Sumpah 439 PNS, Sekdaprov Lampung Ingatkan Fungsi PNS sebagai Pelayan Publik

44
×

Ambil Sumpah 439 PNS, Sekdaprov Lampung Ingatkan Fungsi PNS sebagai Pelayan Publik

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Fahrizal Darminto, mengambil sumpah/janji 439 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2022 di Gedung Sumpah Pemuda Pkor Way Halim Bandar Lampung, Kamis (6/10/2022) || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melalui Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto, mengambil sumpah/janji 439 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2022 di Gedung Sumpah Pemuda Pkor Way Halim Bandar Lampung, Kamis (6/10/2022).

Pada kesempatan itu, Fahrizal mengingatkan fungsi PNS sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan publik dan perekat dan pemersatu bangsa.

Baca Juga  Pilkada Bandarlampung, Herman HN Ajak Istri Coblos di TPS 06

Kepada para PNS yang telah diambil sumpahnya tersebut, Fahrizal minta agar memegang teguh janjinya dan berkomitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Kita harus benar-benar dapat menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai PNS. Jangan lupa kita harus bersyukur karena kita telah menjadi PNS dan cara kita bersyukur adalah bekerja dan menjalankan fungsi PNS dengan sebaik-baiknya,” ujar Fahrizal.

Baca Juga  Didampingi Pj Gubernur Lampung dan Menteri PUPR, Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Margatiga Lampung Timur

Fahrizal menjelaskan PNS sebagai pelaksana kebijakan publik, hal ini untuk mewujudkan tujuan dari negara Indonesia.

Diantaranya yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca Juga  Pelepasan 622 Purna Bhakti PNS Tahun 2021, Gubernur Lampung Berharap Dapat Manfaatkan Program Pembekalan dan Diklat di Masa Pensiun

“Camkan betul kita sebagai pelayan publik dan pelaksana kebijakan publik untuk mewujudkan tujuan kita dalam bernegara. Kita digaji oleh negara untuk melaksanakan fungsi-fungsi PNS itu,” katanya.

Fahrizal menyebutkan seperti PNS yang memiliki tugas sebagai tenaga pendidik/guru yakni memberikan pelayanan untuk mencerdaskan anak bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *