Bandar LampungLampungPemerintahan

Aplikasi Lampung-In Jadi Gerbang Utama Layanan Digital Pemprov Lampung

×

Aplikasi Lampung-In Jadi Gerbang Utama Layanan Digital Pemprov Lampung

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada publik, dengan diluncurkannya aplikasi Lampung-In || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Pemprov Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada publik, dengan diluncurkannya aplikasi Lampung-In || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Hingga saat ini, aplikasi telah diunduh oleh sekitar 10.000 pengguna, dengan 5.000 lebih pendaftar. Dari total 145 laporan pengaduan, 77 laporan telah diproses, 40 laporan selesai, dan 28 laporan tidak dapat diproses karena di luar ranah kewenangan Pemprov Lampung. Waktu tercepat penanganan laporan adalah 1×24 jam, sementara yang terlama berkisar 30-60 hari kerja.

Sebagai upaya untuk  mempercepat penanganan laporan, UPTD Pusdatin Bappeda berencana mengundang seluruh Inspektorat Kabupaten/Kota yang bertujuan untuk membahas pembagian tugas dan kewenangan dalam penanganan laporan melalui Lampung-In, sehingga laporan dapat ditangani secara langsung oleh inspektorat di ranah masing-masing.

“Sudah banyak masyarakat yang membayar pajak melalui aplikasi Lampung-In, ini menunjukkan bahwa aplikasi ini mulai diterima dan memberikan manfaat nyata,” ujar Vika.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menambahkan bahwa Lampung-In berpotensi menjadi “maskot” bagi berbagai tugas dan fungsi Kominfo.

Kadis Kominfotik berharap bahwa sebagai super aplikasi, Lampung-In dapat menjalin kolaborasi dengan instansi vertikal, namun tetap tunduk pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan diubah menjadi Sistem Pemerintahan Berbasis Digital (SPBD).

Dampak dari pengembangan Lampung-In ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik, memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintah dengan mudah, mengurangi birokrasi, dan mempersingkat waktu tunggu.

Selain itu, aplikasi ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui sistem pelaporan terintegrasi yang memungkinkan pemantauan respons OPD. Dampak lainnya adalah peningkatan partisipasi masyarakat karena kemudahan akses akan mendorong untuk aktif memberikan masukan dan pengaduan, serta integrasi data dan informasi melalui penggabungan berbagai aplikasi OPD, mempermudah pengambilan keputusan berbasis data.

Hasil akhir yang diharapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung adalah terwujudnya Lampung-In sebagai “Super Aplikasi” Heroik yang menjadi gerbang utama bagi seluruh layanan digital Pemprov Lampung serta menciptakan ekosistem digital yang komprehensif.

Sehingga terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh berkat efisiensi dan transparansi, peningkatan Indeks SPBE Provinsi Lampung sejalan dengan program pemerintah pusat, dan peningkatan adopsi teknologi oleh ASN dan masyarakat karena sosialisasi dan kemudahan penggunaan.

Implementasi dan pengembangan  aplikasi Lampung-In merupakan langkah strategis dalam memantapkan Lampung-In sebagai tulang punggung digitalisasi pemerintah daerah dan menjadikan Lampung sebagai provinsi yang terdepan dalam inovasi pelayanan publik berbasis teknologi. (Rls/SA)