Bandar LampungLampung

Bandarlampung Siapkan Anggaran Rp900 Juta untuk Revitalisasi Marka Jalan, Target 2026 Seluruh Kota Terang!

×

Bandarlampung Siapkan Anggaran Rp900 Juta untuk Revitalisasi Marka Jalan, Target 2026 Seluruh Kota Terang!

Sebarkan artikel ini

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung bergerak cepat merespons kebutuhan mendesak akan peningkatan keselamatan berkendara. Melalui program ambisius, Dishub menargetkan seluruh marka jalan di Bandarlampung akan kembali terlihat jelas dan terang benderang pada tahun anggaran 2026.

Kepala Dishub Bandarlampung, Socrat Pringondanu, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah membahas alokasi anggaran bersama DPRD, khususnya Komisi III, dalam rancangan APBD 2026. Revitalisasi marka jalan menjadi salah satu program prioritas utama yang diperjuangkan untuk mendapatkan pembiayaan.

“Sekarang kami bersama DPR sedang membahas anggaran 2026. Harapan saya, seluruh marka jalan di Kota Bandarlampung bisa kembali terang dan jelas tahun depan,” ujar Socrat, pada Selasa (25/11).

Anggaran Terbatas di 2025, Target Penuh di 2026

Socrat menjelaskan bahwa pada tahun 2025, Dishub hanya mampu melakukan pengecatan ulang pada enam hingga tujuh ruas jalan saja akibat keterbatasan anggaran. Namun, untuk 2026, targetnya adalah perawatan menyeluruh yang mencakup:

  • Garis tengah jalan

  • Garis putus-putus

  • Garis tepi jalan

  • Zebra cross

  • Zona sekolah

Dishub bersama Komisi III DPRD terus mendorong agar alokasi anggaran revitalisasi ini dapat diakomodasi sepenuhnya dalam APBD 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di kota tersebut.

Usulan Awal Rp900 Juta untuk Ruas Prioritas

Pengendara sepeda motor melintasi ruas jalan Diponegoro || Foto: Ridho/5W1HINDONESIA.ID
Pengendara sepeda motor melintasi ruas jalan Diponegoro || Foto: Ridho/5W1HINDONESIA.ID

Mengenai kebutuhan biaya, Socrat menyebut angkanya cukup signifikan. Meskipun demikian, Dishub dan Komisi III telah mengajukan usulan awal sebesar Rp900 juta. Angka ini difokuskan untuk menangani sejumlah ruas jalan yang dianggap paling prioritas.

“Kita tidak bisa mengajukan angka yang terlalu besar karena banyak kegiatan lain yang juga membutuhkan anggaran. Jadi sementara ini sekitar Rp900 juta untuk beberapa jalan prioritas,” jelasnya.

Dishub menegaskan bahwa program revitalisasi marka jalan adalah program penting yang akan terus didorong karena memiliki korelasi langsung dengan keselamatan pengguna jalan di Kota Bandarlampung. Komitmen ini menunjukkan langkah proaktif pemerintah kota dalam menciptakan infrastruktur jalan yang lebih aman dan terstandardisasi.