Uncategorized

Dishub Bandar Lampung Klaim Sudah Tertibkan Parkir Liar di Jalan Ir. Juanda

37
×

Dishub Bandar Lampung Klaim Sudah Tertibkan Parkir Liar di Jalan Ir. Juanda

Sebarkan artikel ini
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; runfunc: 0; algolist: 0; multi-frame: 1; brp_mask:0; brp_del_th:0.0000,0.0000; brp_del_sen:0.0000,0.0000; motionR: 3; delta:1; bokeh:1; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 4;cct_value: 0;AI_Scene: (0, 0);aec_lux: 175.97824;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 1;weatherinfo: weather?Berawan, icon:1, weatherInfo:100;temperature: 33;zeissColor: bright;

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung mulai mengambil langkah tegas terhadap menjamurnya parkir liar di bahu jalan Ir. Juanda.

Bekerja sama dengan Polresta Bandar Lampung, penertiban ini dilakukan untuk merespons keluhan warga sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Socrat Pringgodanu selaku Kepala Dinas Perhubungan menegaskan bahwa aksi ini merupakan instruksi langsung dari Walikota Bandar Lampung.

Fokus utamanya adalah membersihkan jalan-jalan protokol yang selama ini kerap macet akibat kendaraan yang parkir sembarangan.

Baca Juga  Memasuki Liburan Lebaran, Dishub Siap Turunkan 150 Personel

“Kami menyikapi permintaan masyarakat untuk merapikan parkir liar yang ada. Bersama Polresta, atas perintah Ibu Walikota, kami menertibkan arus lalu lintas di jalan protokol yang terganggu,” ujar Socrat saat memberikan keterangan.

Salah satu alasan kuat penertiban ini adalah status hukum dari pungutan parkir tersebut. Dishub memastikan bahwa aktivitas juru parkir liar sama sekali tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung.

“Parkir liar itu jelas tidak ada retribusi yang masuk ke PAD. Kami menarik retribusi itu harus berdasarkan hukum yang ada. Jadi, tidak bisa sembarangan jalanan dijadikan tempat parkir lalu ditarik uangnya. Kalau ilegal, pilihannya cuma dua: kita usir atau kita rapikan,” tegasnya.

Baca Juga  Hadapi Mudik 2022, Dishub Bandar Lampung Siapkan Posko di Titik Strategis

Jalan Juanda Kini Steril

Keberhasilan penertiban ini mulai terlihat di beberapa titik, salah satunya di kawasan Jalan Juanda yang sempat viral karena memakan bahu jalan.

Setelah dilakukan tindakan persuasif dan pengawasan bersama kepolisian, area yang sebelumnya semrawut kini diklaim sudah bebas dari parkir bahu jalan.

“Boleh dicek lagi, sudah kita arahkan untuk tidak parkir di kawasan itu karena sangat mengganggu ketertiban masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga  Berikan Fasilitas Pengguna Sepeda, Dishub Buatkan Jalur Khusus di Jalan Protokol

Sentil Sekolah dan Tempat Usaha

Selain rumah makan, Dishub juga menyoroti sekolah-sekolah swasta yang tidak memiliki kantong parkir sendiri sehingga murid atau orang tua siswa menggunakan bahu jalan.

Socrat mengimbau kepada seluruh pemilik usaha agar menyiapkan kantung parkir agar tidak menggunakan bahu jalan protokol sebagai lahan parkir.

“Setiap tempat usaha di jalan protokol selayaknya menyiapkan kantong parkir. Tidak bisa terus-menerus menggunakan bahu jalan. Inilah yang sedang kami sikapi serius bersama rekan-rekan kepolisian,” tutupnya.