close
Bandar LampungLampung

Belum Ada Laporan Pihak Dirugikan, Oknum Dosen Mengaku TNI Dibebaskan

×

Belum Ada Laporan Pihak Dirugikan, Oknum Dosen Mengaku TNI Dibebaskan

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Belum adanya laporan dari pihak yang dirugikan, oknum dosen yang mengaku anggota perwira TNI, TH (55) dibebaskan.

Menurut Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh TH.

“Belum ada yang lapor, sehingga kami belum mendalami motifnya,” kata Yan Budi, Minggu (26/7/2020).

Disinggung kelanjutan laporan yang masuk di Denpom II/3 Lampung, Yan Budi mengatakan tidak ada laporan terusan dari pihak yang mengadu ke Denpom.

“Tidak ada, Denpom ini hanya menangkap dugaan adanya TNI gadungan dan diserahkan ke Polresta,” jelasnya.

Karena belum ada laporan yang masuk, sambung Yan Budi, TH tidak dilakukan penahanan.

“Karena belum ada laporan, jadi masih kami cari korbannya karena dugaannya ini kan penipuan,” paparnya.

TH sendiri dipulangkan ke keluarga lantaran tidak cukup bukti atas adanya dugaan penipuan.

Baca Juga  Marak Investasi Ilegal, OJK Komitmen Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Lewat Sosialisasi dan Publikasi

“Maka jika ada korban penipuan dari yang bersangkutan silahkan laporan ke Polresta segera kami proses,” pungkasnya. (FO/SA)

(Visited 19 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *