“Jalan ini adalah jalan nasional dan sudah diperbaiki. Terjadi keterlambatan karena memang sedang proses birokrasi kemarin,” terang Gubernur Mirza.
Untuk diketahui bahwa jalan nasional adalah jalan yang menghubungkan antar ibu kota provinsi, jalan tol, dan jalan strategis nasional. Jalan nasional dikelola dan dirawat oleh Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.
Sebelumnya, kondisi jalan yang rusak sempat menjadi perhatian publik, terutama setelah beredar di media sosial aksi swadaya sekelompok pemuda Pringsewu yang melakukan perbaikan secara mandiri.
Mereka berinisiatif menambal jalan berlubang karena kekhawatiran terhadap tingginya angka kecelakaan di jalur tersebut.
Pemerintah pusat pada tahun 2025 ini juga tengah memulai perbaikan di sejumlah ruas jalan nasional yang ada di Provinsi Lampung.
Dengan selesainya perbaikan, diharapkan arus lalu lintas di Jalinbar Sumatra kembali lancar dan aman bagi pengguna jalan. Pemerintah Provinsi Lampung akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan infrastruktur jalan nasional tetap terjaga dengan baik. (Rls/SA)











