5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Pemerintah kota Bandar Lampung melakukan inspeksi mendadak (SIDAK) pada hari pertama kerja setelah cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah di gedung satu atap pada, Rabu (26/4).
Pj. Sekda Bandar Lampung, Khaidarmansyah memimpin langsung kegiatan tersebut dengan menyambangi sejumlah OPD yang ada di Gedung Pelayanan Satu Atap.
“Alhamdulillah, hari ini intinya banyak hadir semua lah, bagi yang tidak hadir nanti dibuktikan dengan share location untuk memberikan dispensasi cuti kepada yang bersangkutan,” kata Khaidarmansyah.
Dispensasi tersebut merupakan arahan dari Walikota Eva Dwiana yang nantinya jika ASN tersebut belum masuk usai cuti lebaran, maka akan diberikan tambahan cuti dengan memotong jatah cuti tahunan.
“Kami pemerintah kota Bandar Lampung berupaya mengakomodir apa yang di Instruksikan oleh Presiden Jokowidodo. Nantinya ASN yang belum bisa masuk kerja akan kita beri dispensasi cuti yang di ambil dari jatah cuti tahunan,” ujarnya.
Namun jika ASN kedapatan sedang di Bandar Lampung namun tidak masuk kerja secara semestinya, Khaidarmansyah dengan tegas akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.
“Kita berlakukan sesuai ketentuan, lihat dulu tingkat kesalahannya seperti apa. Yang pasti akan ada teguran dan proses terkait hal tersebut,” pungkasnya.











