“Kita serahkan juga barang bukti yang ada,” terangnya.
Kronologis penangkapan Tri Herlianto ini bermula saat pihaknya menerima laporan dari Kuasa Hukum PT Mitra Kosasih yakni, D Angga Revanda, Adi Gunawan, dan Cakra Biksa Surabaya bahwa pelaku mengaku sebagai TNI berpangkat Letkol.
“Oknum ini melakukan penipuan, modusnya akan didalami oleh polisi dan korban juga telah mengalami kerugian,” bebernya.
Mendapat laporan tersebut, Korem 043/Gatam bersama Denpom II/3 Lampung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang merupakan oknum dosen ini.
“Waktu kita amankan TNI Gadungan ini mengaku berpangkat Letnan Kolonel berdinas di BAIS (Badan Intelejen Stategis) TNI,” paparnya.
Dalam penangkapan itu langsung dipimpin oleh Pasi Lidpamfik Denpom II/3 Lampung, Kapten Cpm Marjono. “Penangkapannya di depan Hotel Grand Praba (Kota Bandar Lampung),” tandasnya. (FO/SA)











