HUKRIMLampung

Denpom II/3 Lampung Amankan Oknum Dosen Jadi TNI Gadungan

78
×

Denpom II/3 Lampung Amankan Oknum Dosen Jadi TNI Gadungan

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung mengamankan oknum dosen menjadi TNI Gadungan yang mengaku berpangkat Letnan Kolonel (Letkol).

TNI Gadungan tersebut bernama Dr. Tri Herlianto (55), SH., MM warga Jalan Ratu Dibalau, Gang Damai, Nomor 29 C, Kelurahan Tanjung Seneng, Kecamatan Tanjung Seneng, Kota Bandarlampung yang berprofesi sebagai dosen tetap di salah satu universitas swasta di Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Peringati HUT Pomad Ke-74, Denpom II/3 Lampung Gelar Donor Darah

Menurut Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 043/Garuda Hitam (Gatam), Mayor Inf Joko Warsito, pihaknya telah menyerahkan pelaku ke Polresta Bandarlampung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kita laksanakan penyerahan atas tindakan penipuan yang diduga mengaku seorang TNI berpangkat Letnan Kolonel,” bebernya saat konferensi pers di Mako Denpom II/3 Lampung, Jumat (24/7/2020).

Baca Juga  Kembangkan Potensi Laut Lampung, Gubernur Arinal Panen Perdana Keramba Apung Hasil Budidaya Polinela

Selain oknum tersebut, pihaknya juga menyerahkan beberapa barang bukti di antaranya, 1 unit kendaraan Jeep CJ-7 bernomor BE 1480 YX, 1 unit kunci remot mobil Jeep CJ-7, sepasang plat dinas TNI AD, 1 buah tas punggung warna hijau.

Baca Juga  Sekdaprov Fahrizal Darminto Ajak KNPI Lampung Bersinergi Majukan Ekonomi dan Pembangunan Lampung

Juga, 2 buah stempel, 2 unit HP, 1 unit HT, 2 unit senjata air softgun, 1 buah gunting, 1 buah SIM A atas nama pelaku dengan pekerjaan anggota TNI, 1 buah SIM C atas nama pelaku dengan pekerjaan anggota TNI, dan 1 buah KTA Gartab I/Jakarta atas nama pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *