Bandar LampungLampungPemerintahan

Di Depan KPK, Herman HN Akan Tertibkan Wajib Pajak Yang Membandel

37
×

Di Depan KPK, Herman HN Akan Tertibkan Wajib Pajak Yang Membandel

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menginginkan kedepan pendapatan daerah dan aset daerah di Kota Bandar Lampung lebih tertib lagi.

Hal tersebut terungkap pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Rencana Aksi Capaian Monitoring Center For Prevention Korupsi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (MCP KPK RI) terkait Optimalisasi Penerimaan Daerah dan Tata Kelola/Manajemen Aset Daerah.

Kegiatan dihadiri langsung Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pola Pardede, Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah III, Dian Patria dan timnya yang digelar di Aula Gedung Semergou, Lt. IV Sekretariat Pemkot Bandar Lampung, Kamis (21/11/2019).

Baca Juga  Pj Gubernur Samsudin Sampaikan Terima kasih kepada Tim Itjen Kemendagri atas Tanggapan dan Masukan untuk Perbaikan Laporan Evaluasi Kinerja Pj Gubernur

“Aset kita sudah cukup tertib dan pendapatan juga lumayan tapi perlu ditingkatkan lagi untuk pembangunan daerah. Artinya bagaimana hotel-hotel sesuai dengan penerimaannya,” ungkap Herman.

Oleh karenanya, ia berharap agar pendapatannya tersebut dapat disetorkan ke kas daerah termasuk restoran, tempat hiburan, reklame dalam rangka untuk pembangunan masyarakat dan membangunan daerah.

“Intinya kesejahteraan rakyat. Marilah kita bersama bukan pemerintah saja, rakyat juga ikut membangun. Saya kan sebagai koordinator pembangunan saja uangnya ya uang rakyat yang menikmati juga rakyat,” pungkasnya.

Baca Juga  Resmikan Gedung Perpustakaan, Wali Kota Minta Aparatur Pemerintah Jangan Bosan Membaca

Sementara, Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah III, Dian Patria terkait upaya pencegahan korupsi di Pemerintah Kota Bandar Lampung menyampaikan bahwa sudah banyak upaya dilakukan.

“Bicara pajak tadi peningkatan 26% kalau saya tidak salah, dibandingkan penerimaan tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Jika dievaluasi ada tiga hal setidaknya yang dapat dilakukan bagi wajib pajak (WP) yang masih membandel membayar kewajibannya.

Bagi wajib pajak yang membandel maka PTSP tidak memberikan layanan. Jadi dikunci pelayanan publiknya sampai membayarkan pajaknya.

“Yang kedua menggunakan strategi naming and shaming (tunjuk hidung dan permalukan), agar menimbulkan efek jera,” tuturnya.

Baca Juga  Dampingi Wasev Panglima TNI, Bupati Nanda Tinjau TMMD Ke-127 Kodim 0421/Lampung Selatan

“Yang setahu saya sudah mulai dilakukan oleh kota. Bagi para wajib pajak dipasang hari ini sorenya minta diturunin dan langsung bayar malu juga kan. Saya pikir cukup efektif lah,” sambungnya.

Kemudian, ketiga kalau masih membandel juga dengan data pembayarannya bisa membentuk tim audit dari bapenda dan inspektorat turun ke WP untuk diaudit.

“Jadi buka bukunya sesuai tidak pembayaran dan lain-lain. Ya tiga hal itulah yang kita dorong terkait peningkatan pajak di kota,” tandasnya. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *