Bandar LampungHUKRIM

Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Mewah, Pasangan Suami Istri Digelandang Polisi

67
×

Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Mewah, Pasangan Suami Istri Digelandang Polisi

Sebarkan artikel ini

“Tapi tersangka ini hanya setorkan uang muka saja ke pemilik showroom, sedangkan sisa pembayaran tidak pernah diberikan kepada korban sebagai pemilik showroom dan digunakan untuk keperluan pribadi,” terangnya.

Baca Juga  PMI Lampung Serahkan 13 Kursi Roda dalam Program Siger Layanan Sosial

Dalam pengungkapan kali ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 unit mobil yakni, 1 unit Toyota Fortuner warna putih, 1 unit Toyota Kijang Innova warna putih, 1 unit Daihatsu Terios warna silver, dan 1 unit Toyota Avanza warna silver.

Baca Juga  Gubernur Lampung Serahkan BLT Minyak Goreng dan Bantuan Program Sembako Tunai untuk 687.090 Keluarga

“Ditaksir korban mengalami kerugian hingga Rp900 juta. Tapi masih ada satu barang bukti yang kita cari itu Toyota Fortuner warna hitam,” tambahnya.

Baca Juga  Terungkap Restoran Cepat Saji Nunggak Pembayaran Air PDAM, Wali Kota Herman HN Gusar

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun. (FO/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *