5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung mengamankan tiga orang pelaku dugaan pencurian dengan pemberatan (curat).
Ketiganya yaitu RN (53) warga Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandarlampung; NI alias Anton (31) warga Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandarlampung; dan ES (29) warga Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandarlampung.
Menurut Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Ridho Gresya AD, penangkapan ini tiga pelaku curat atas peristiwa dengan modus spesialis ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) pada Minggu (26/7) malam kemarin.
“Modus ketiga tersangka ini berkeliling menggunakan satu unit mobil untuk mencari target gerai ATM,” terangnya saat menggelar ekspos, Selasa (28/7/2020).
Setelah mendapatkan gerai ATM yang dinilai aman, tersangka RN kemudian masuk dan mengganjal mesin ATM menggunakan satu buah kayu tusuk gigi.
“Lalu RN ini kembali ke dalam mobil sambil menunggu ada orang yang akan bertransaksi di mesin ATM tersebut,” bebernya.
Kemudian para pelaku ini menunggu orang yang bertransaksi di ATM tersebut hingga akhirnya calon korban kesulitan memasukkan kartu.
- Pemkot Bandar Lampung Berangkatkan 710 Jemaah Umroh - November 22, 2023
- Walikota Eva Dwiana Tinjau Lokasi Kebakaran TPA Bakung - Oktober 19, 2023
- Bandar Lampung Juara Umum MTQ Lampung ke-50, ini Harapan Walikota Eva Dwiana - Oktober 15, 2023