Modus Pencurian Ganjal Mesin ATM, Satreskrim Polresta Bandarlampung Tangkap Tiga Pelaku

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung mengamankan tiga orang pelaku dugaan pencurian dengan pemberatan (curat).

Ketiganya yaitu RN (53) warga Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandarlampung; NI alias Anton (31) warga Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandarlampung; dan ES (29) warga Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandarlampung.

Menurut Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Ridho Gresya AD, penangkapan ini tiga pelaku curat atas peristiwa dengan modus spesialis ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) pada Minggu (26/7) malam kemarin.

Baca Juga  Wali Kota Bandar Lampung Resmikan Flyover Jl. Untung Suropati-Jl. RA. Basyid

“Modus ketiga tersangka ini berkeliling menggunakan satu unit mobil untuk mencari target gerai ATM,” terangnya saat menggelar ekspos, Selasa (28/7/2020).

Setelah mendapatkan gerai ATM yang dinilai aman, tersangka RN kemudian masuk dan mengganjal mesin ATM menggunakan satu buah kayu tusuk gigi.

“Lalu RN ini kembali ke dalam mobil sambil menunggu ada orang yang akan bertransaksi di mesin ATM tersebut,” bebernya.

Kemudian para pelaku ini menunggu orang yang bertransaksi di ATM tersebut hingga akhirnya calon korban kesulitan memasukkan kartu.

Gambar Gravatar
(Visited 60 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *