Bandar LampungHUKRIM

Modus Pencurian Ganjal Mesin ATM, Satreskrim Polresta Bandarlampung Tangkap Tiga Pelaku

63
×

Modus Pencurian Ganjal Mesin ATM, Satreskrim Polresta Bandarlampung Tangkap Tiga Pelaku

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung mengamankan tiga orang pelaku dugaan pencurian dengan pemberatan (curat).

Ketiganya yaitu RN (53) warga Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandarlampung; NI alias Anton (31) warga Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandarlampung; dan ES (29) warga Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Penyambutan Satgas Indo RDB Monusco XXXIX-A di Mako Brigif 4 Mar/BS

Menurut Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Ridho Gresya AD, penangkapan ini tiga pelaku curat atas peristiwa dengan modus spesialis ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) pada Minggu (26/7) malam kemarin.

Baca Juga  Satreskrim Polresta Bandar Lampung Tangkap Mucikari Utama Kasus Prostitusi Online VS

“Modus ketiga tersangka ini berkeliling menggunakan satu unit mobil untuk mencari target gerai ATM,” terangnya saat menggelar ekspos, Selasa (28/7/2020).

Setelah mendapatkan gerai ATM yang dinilai aman, tersangka RN kemudian masuk dan mengganjal mesin ATM menggunakan satu buah kayu tusuk gigi.

Baca Juga  KAI Berikan Potongan Tiket bagi Lansia, TNI, Polri hingga Wartawan, Berikut Ketentuannya

“Lalu RN ini kembali ke dalam mobil sambil menunggu ada orang yang akan bertransaksi di mesin ATM tersebut,” bebernya.

Kemudian para pelaku ini menunggu orang yang bertransaksi di ATM tersebut hingga akhirnya calon korban kesulitan memasukkan kartu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *