5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Baim S, pria yang menjadi penyedia jasa Artis FTV, Vernita Syabilla, berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung di Bekasi.
“Kami tangkap di rumahnya di Bekasi pada 10 Agustus lalu, terus kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan BS sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” papar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Ipda Liafani Karen, Jumat (14/8/2020).
Menurutnya, penangkapan ini merupakan hasil dari penyidikan atas kasus prostitusi online yang melibatkan seorang artis.
“Kami dari Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah mengamankan satu orang berinsial BS (Baim S), dimana ini merupakan rangkaian penyidikan dari VS,” bebernya.
Liafani menerangkan jika penangkapan terhadap Tersangka Baim S ini berdasarkan keterangan dari Tersangka Maila Kaesa alias MK dan Melianita Nur alias MNA yang sebelumnya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari pengakuan tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya, bahwa pelaku ini ikut terlibat,” paparnya.
Peran dari Baim S sendiri merupakan sebagai penyedia jasa atau muncikari utama yang memperjualbelikan Vernita Syabilla kepada seorang pengusaha.
“Tersangka BS memliki peran penyedia jasa, maka kami jerat dengan Pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya. (FO/SA)
- Harga Bawang dan Beras di Bandar Lampung Mengalami Kenaikan - Januari 1, 1970
- Tak Sesuai Izin, Walikota Eva Dwiana Segel Angel’s Wing - Januari 1, 1970
- Dianggap Melakukan pembelaan, Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Penganiayaan - Januari 1, 1970
Komentar