Bandar LampungHUKRIM

Modus Pencurian Ganjal Mesin ATM, Satreskrim Polresta Bandarlampung Tangkap Tiga Pelaku

64
×

Modus Pencurian Ganjal Mesin ATM, Satreskrim Polresta Bandarlampung Tangkap Tiga Pelaku

Sebarkan artikel ini

“Nah tersangka RN datang berpura-pura membantu, lalu menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM yang telah disediakan yang jenisnya sama dengan milik korban,” jelasnya.

Tersangka RN membantu memasukkan kartu ATM yang sudah ditukar dan kemudian meninggalkan korban.

“Korban yang kesulitan bertransaksi karena pin ATM-nya tidak terdaftar, kemudian didatangi oleh tersangka ES berpura-pura membantu korban sekaligus melihat dan menghapal nomor pin korban,” tambanya.

Baca Juga  Unik! Puskesmas Way Halim Sediakan Loket TBC Luar Ruangan, Wamenkes: Langkah Preventif Tepat

Setelah memperdaya korbannya, para tersangka ini pergi dan menuju gerai ATM lain dan menghabiskan uang menggunakan ATM korban yang sudah ditukar

Baca Juga  Satreskrim Polresta Bandar Lampung Tangkap Mucikari Utama Kasus Prostitusi Online VS

“Mereka ini sudah beberapa kali melakukan aksinya, para pelaku juga menguras uang dari ATM milik para korban hingga mencapai belasan juta rupiah,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang disita petugas yakni 1 unit mobil, tusuk gigi, 1 potongan gergaji besi, 5 buah buku tabungan, 3 unit handphone, serta 25 jenis kartu ATM dari berbagai bank.

Baca Juga  Gubernur Lampung Ajak Semua Pihak Wujudkan Lingkungan Hijau, Begini Caranya

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curat) dan diancam pidana penjara paling lama 7 tahun. (FO/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *