5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung diminta dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Saya minta Disdukcapil layanan kita harus cepat,” pinta Herman HN, Wali Kota Bandarlampung, Selasa (28/7/2020).
Menurutnya, jika penyelesaian layanan misal pembuatan data kependudukan seperti E-KTP dijanjikan tiga hari maka harus tiga hari benar.
“Ini namanya layanan prima,” paparnya.
Herman HN pun mengatakan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) belum diambil maka diantar rumah ke rumah dari tahun 2017.
“Kita kerjasama dengan Satpol PP untuk itu. Kita jangan menyusahkan rakyat pelayanan harus pelayanan lebih baik dan cepat,” pungkasnya. (SA)











