close
Bandar LampungPemerintahan

Disdukcapil Bandarlampung Diminta Berikan Layanan Prima

×

Disdukcapil Bandarlampung Diminta Berikan Layanan Prima

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung diminta dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Saya minta Disdukcapil layanan kita harus cepat,” pinta Herman HN, Wali Kota Bandarlampung, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga  Salat Id Boleh di Luar Rumah, Ini Syarat Khusus Wali Kota Bandarlampung

Menurutnya, jika penyelesaian layanan misal pembuatan data kependudukan seperti E-KTP dijanjikan tiga hari maka harus tiga hari benar.

“Ini namanya layanan prima,” paparnya.

Baca Juga  Ditetapkan Sebagai Zona Merah, Herman HN: Kota Bandarlampung Belum Masuk Zona Merah

Herman HN pun mengatakan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) belum diambil maka diantar rumah ke rumah dari tahun 2017.

“Kita kerjasama dengan Satpol PP untuk itu. Kita jangan menyusahkan rakyat pelayanan harus pelayanan lebih baik dan cepat,” pungkasnya. (SA)

Visited 69 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *