Bandar LampungPemerintahanReligi

Pemkot Larang Warga Laksanakan Salat Idul Adha di Lapangan

57
×

Pemkot Larang Warga Laksanakan Salat Idul Adha di Lapangan

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tidak memperbolehkan umat muslim di wilayah Kota Bandarlampung melaksanakan salat Idul Adha di lapangan maupun stadion.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Wali Kota Herman HN, mengingat bahwa umat muslim di Kota Tapis Berseri akan memperingati hari raya besar Islam tersebut, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga  Besok, Walkot Bandar Lampung Resmikan Stadion Mini Way Dadi

“Tapi kalau lapangan dan stadion belum,” kata Herman HN.

Ia menuturkan, kasus penyebaran Covid-19 di Bandar Lampung masih mengancam masyarakat.

Terutama setelah diterapkan era new normal, yang akibatnya masyarakat dari luar Kota dalam keluar masuk secara bebas.

Baca Juga  Kejar Target Vaksinasi Covid-19, Wali Kota Bandar Lampung Minta Warga Datangi Sentra-sentra Vaksin

“Karena kita masalah covid ini masih banyak jadi kita harus hati-hati, saya minta masyarakat harus tetap waspada meskipun saat ini penerapan new normal,” paparnya.

Meski demikian, pihaknya memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Adha secara berjemaah di masjid, namun dengan catatan harus diterapkan protokol kesehatan.

Baca Juga  Bahas Pengembangan UMKM dan Pendirian UMKM Center, Gubernur Lampung Kumpulkan Pimpinan Bank BUMN dan Swasta

“Masjid silahkan saja tapi harus memperhatikan protokol kesehatan pakai masker atur jarak, tetap diperbolehkan solat berjemaah,” pungkasnya. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *