5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – KPU Kota Bandar Lampung akhirnya menetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Eva Dwiana-Deddy Amrullah dalam pemilihan Pilkada Bandar Lampung 2020.
Keputusan penetapan tersebut berdasarkan Rapat Pleno KPU Kota Bandar Lampung yang tertuang dalam berita acara Nomor: 079/PL.02.7-BA/1871/KPU-Kot/II/2021.
Dalam rapat pleno terasebut ditetapkan bahwa Pasangan Urut Nomor 3 Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Eva Dwiana-Deddy Amrullah sebagai wali kota terpilih dengan perolehan suara 249.241.
Usai mendengar keputusan KPU Bandar Lampung yang menyatakan mereka sebagai pemenang Pilkada Bandar Lampung, Eva Dwiana-Deddy Amrullah langsung melakukan sujud syukur di tengah ruang rapat pleno, Kamis (18/2/2021). (SA)











