5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Kamis (18/2/2021).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi dihadiri Plh. Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Badri Tamam dan jajaran Forkopimda yang digelar di gedung Semergou lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Bandar Lampung mengumumkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih adalah Eva Dwiana-Deddy Amrullah.
Itu didasarkan Surat Keputusan KPU Kota Bandar Lampung Nomor 080/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Pilwalkot Bandar Lampung Tahun 2020.
Untuk selanjutnya, hasil rapat paripurna tersebut akan diserahkan Kemendagri melalui Gubernur Lampung untuk penetapan dan pengangkatan Eva Dwiana-Deddy Amrullah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menetapkan pasangan Eva Dwiana-Deddy Amrullah sebagai Wali Kota dan wakil Wali Kota terpilih, Kamis (18/2) pagi.
Penetapatan pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih itu dilaksanakan melalui rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi. (SA)











