Bandar LampungLampungPemerintahan

Gaji Ke-13 Belum Bisa Cair, ASN Pemkot Bandarlampung Masih Harus Bersabar

40
×

Gaji Ke-13 Belum Bisa Cair, ASN Pemkot Bandarlampung Masih Harus Bersabar

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tampaknya harus masih bersabar terkait dengan pencairan gaji ke-13.

Pasalnya, pemerintah setempat hingga kini belum dapat memastikan pembayaran gaji ke-13 di lingkungan pemerintah setempat.

Menurut Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bandarlampung Badri Tamam, pemerintah setempat menunggu dana bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk merealisasikan pembayaran gaji ke-13 ASN tahun ini.

Baca Juga  Lewat Event, Anna-Fritz Akan Tingkatkan Wisata Rakyat di Kota Metro

“Karena, dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat tidak mencukupi guna membayar gaji ke-13 ASN sekitar Rp38 miliar,” terang Badri, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga  Widyaiswara BPSDM Provinsi Lampung Mendengar Aspirasi Pesibar

Ia menerangkan bahwa DAU yang diperoleh dari pemerintah pusat sekitar Rp80 miliar masih jauh dari nominal pembayaran gaji ke-13.

“Kami dapat DAU sekitar Rp80 miliar. Sedangkan untuk membayar gaji ASN per bulan mencapai Rp50 miliar. Artinya masih kurang Rp8 miliar,” bebernya.

Baca Juga  Tangani Pandemi Covid-19, Pemkot Bandarlampung Terapkan Kawasan Wajib Masker

Meski demikian, Badri tidak dapat menyebut jumlah ASN di lingkungan Pemkot Bandarlampung yang akan menerima gaji ke-13 itu.

“Untuk jumlah ASN yang akan dibayarkan itu, sekitar delapan ribu dan sudah termasuk tenaga pendidik,” tandasnya. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *