Selain memperkuat promosi budaya, kolaborasi ini juga diharapkan memberi manfaat ekonomi bagi pengrajin dan UMKM lokal. Produk bermotif Lampung nantinya akan didistribusikan melalui jaringan penjualan Batik Keris di berbagai daerah di Indonesia.
Berdasarkan isi MoU, Dekranasda Lampung tetap menjadi pemegang hak penuh atas pengaturan, pelestarian, dan perlindungan motif. Sementara Batik Keris berkewajiban mencantumkan asal motif pada setiap produk, menjaga kualitas desain, serta tidak mengajukan klaim hak kekayaan intelektual atas motif Lampung.
Kerja sama ini berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
Komisaris Utama Batik Keris Lina Handianto menyatakan komitmen perusahaan untuk menjaga orisinalitas dan nilai budaya dalam setiap proses produksi.
“Kami bangga dapat bekerja sama dengan Dekranasda Lampung. Batik Keris akan memastikan setiap motif Lampung yang digunakan tetap menghormati nilai dan karakter budayanya,” tuturnya.
Melalui kerja sama ini, Dekranasda Lampung berharap Motif Siger dan Kapal Lampung dapat menjadi identitas visual baru dalam dunia batik, sekaligus memperluas ruang bagi pengrajin lokal untuk tumbuh bersama industri kreatif nasional. (Rls/SA)











