close
EKBISLampungMetro

Gandeng Damkar dan PMI, PLN UP3 Metro Gelar Pelatihan Tanggap Darurat dan Pemadam Kebakaran

×

Gandeng Damkar dan PMI, PLN UP3 Metro Gelar Pelatihan Tanggap Darurat dan Pemadam Kebakaran

Sebarkan artikel ini
Manager PT PLN UP3 Metro, Anas Febrian memberikan arahan komitmen keselamatan kerja sebagai fondasi utama dalam setiap proses bisnis ketenagalistrikan pada kegiatan Pelatihan Tanggap Darurat dan Pemadam Kebakaran di kantor PLN UP3 Metro || Foto: PLN UP3 Metro
Manager PT PLN UP3 Metro, Anas Febrian memberikan arahan komitmen keselamatan kerja sebagai fondasi utama dalam setiap proses bisnis ketenagalistrikan pada kegiatan Pelatihan Tanggap Darurat dan Pemadam Kebakaran di kantor PLN UP3 Metro || Foto: PLN UP3 Metro

5W1HIndonesia.id, Metro — PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Metro menggelar Pelatihan Tanggap Darurat dan Pemadam Kebakaran di kantor PLN UP3 Metro, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Pelatihan tersebut diikuti oleh jajaran Asisten Manajer dan para Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) di lingkungan UP3 Metro.

Baca Juga  PLN UP3 Metro Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Tegaskan Tahun Eksekusi Keselamatan

Kegiatan menghadirkan Pimpinan Damkar Kota Metro M. Rofiq Salasi, S.IP., pemateri dari Damkar Kota Metro Subkie Agus, S.E., serta Sekretaris PMI Kota Metro Mungky Porbo Rahayu sebagai narasumber.

Manager PLN UP3 Metro, Anas Febrian, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam membangun budaya keselamatan kerja yang kuat dan berkelanjutan.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Bayarkan Gaji 5.000 Tenaga Kontrak

Ia menegaskan bahwa Bulan K3 Nasional Tahun 2026 mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”, yang menekankan pentingnya kompetensi, kesiapan sistem, serta sinergi seluruh elemen dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman.

Menurut Anas, dalam bisnis ketenagalistrikan risiko merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pekerjaan, sehingga keselamatan jiwa manusia harus menjadi prioritas utama.

Baca Juga  Pemprov Lampung Tegaskan SK PPPK Diserahkan Paling Lambat Akhir Juli 2025

“Kesiapsiagaan menghadapi kebakaran dan kondisi darurat lainnya menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga keselamatan pekerja, keandalan aset, serta keberlangsungan layanan kelistrikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Visited 15 times, 1 visit(s) today