EKBISLampungMetro

Gandeng Kejari Lampung Timur, PLN UP3 Metro Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pengamanan Aset Kelistrikan

×

Gandeng Kejari Lampung Timur, PLN UP3 Metro Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pengamanan Aset Kelistrikan

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PLN UP3 Metro dan Kejaksaan Negeri Lampung Timur sebagai wujud penguatan sinergi dalam pendampingan hukum, pengamanan aset, dan peningkatan kualitas pelayanan publik || Foto: PLN UP3 Metro
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PLN UP3 Metro dan Kejaksaan Negeri Lampung Timur sebagai wujud penguatan sinergi dalam pendampingan hukum, pengamanan aset, dan peningkatan kualitas pelayanan publik || Foto: PLN UP3 Metro

“Pendampingan dan dukungan hukum dari Kejari Lampung Timur menjadi pondasi penting agar seluruh proses bisnis PLN berjalan sesuai ketentuan. Sinergi ini memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Dr. Pofrizal, menegaskan komitmen Kejari untuk mendukung PLN melalui pendampingan dan pengawasan hukum.

“PLN adalah mitra strategis dalam pelayanan publik. Kejaksaan Negeri Lampung Timur siap memberikan pendampingan hukum, konsultasi serta legal opinion agar setiap langkah dan keputusan PLN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Ia menambahkan Pengelolaan aset kelistrikan adalah kepentingan bersama. Dengan sinergi ini, pihaknya berharap setiap program dan pelayanan kelistrikan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Sinergi antara PLN UP3 Metro dan Kejari Lampung Timur ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan perlindungan aset, memperkuat kepatuhan hukum, serta memastikan keberlanjutan pelayanan kelistrikan yang aman, andal, dan berkelanjutan bagi masyarakat. (Rls/SA)