5W1HIndonesia.id, Metro – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Metro terus memperkuat kolaborasi strategis dengan aparat penegak hukum untuk memastikan pelayanan publik yang andal serta pengamanan aset kelistrikan di wilayah Lampung Timur dan sekitarnya.
Salah satu langkah penting yang ditempuh adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur, yang berfokus pada pendampingan hukum, pengamanan pembangunan strategis, dan pemulihan aset negara.
Penandatanganan PKS berlangsung di AIDIA Grande Hotel dan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Dr. Pofrizal, S.H., M.H., serta Manager PLN UP3 Metro, Anas Febrian, S.E., M.M.
Acara ini turut dihadiri jajaran pejabat Kejari Lampung Timur dan manajemen PLN UP3 Metro, memperkuat koordinasi lintas institusi dalam memastikan efektivitas implementasi kerja sama.
Manager PLN UP3 Metro, Anas Febrian, memaparkan bahwa UP3 Metro saat ini melayani 699.277 pelanggan dengan daya terpasang 1.017 MVA dan penyaluran energi mencapai 1.498 GWh selama tahun 2025.
Ia juga menyampaikan kesiapan sistem kelistrikan Lampung dengan daya mampu 1.537,27 MW dan cadangan daya mencapai 10,62%, serta berbagai upaya perluasan jaringan, termasuk pembangunan 4,4 kms jaringan untuk mendukung program Listrik Masuk Sawah di Pasir Sakti.











