EKBISLampungLampung Tengah

Perkuat Sinergi, PLN UP3 Metro Gandeng Kejari Lampung Tengah Lewat Penandatanganan PKS

167
×

Perkuat Sinergi, PLN UP3 Metro Gandeng Kejari Lampung Tengah Lewat Penandatanganan PKS

Sebarkan artikel ini
Manager PLN UP3 Metro, Anas Febrian (tengah kiri), bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., (tengah kanan), dan seluruh peserta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di BBC Hotel Lampung Tengah || Foto: PLN UP3 Metro
Manager PLN UP3 Metro, Anas Febrian (tengah kiri), bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., (tengah kanan), dan seluruh peserta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di BBC Hotel Lampung Tengah || Foto: PLN UP3 Metro

5W1HIndonesia.id, Lampung Tengah — PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Metro dan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di BBC Hotel Lampung, Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (11/2/2026).

Kesepakatan ini menjadi momentum penguatan sinergi dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara guna mendukung kepastian hukum dan tata kelola perusahaan yang baik.

Baca Juga  Wagub Chusnunia bersama Ketua TP PKK Lampung Hadiri Harlah Muslimat NU ke-76 di Pringsewu

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Surya Dharma Putra Bakara, S.H., M.H., Manager PLN UP3 Metro Anas Febrian, serta jajaran kedua institusi.

Anas menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola dan akuntabilitas perusahaan, sekaligus mendukung pelayanan kelistrikan yang andal di wilayah Kota Metro, Lampung Timur, dan Lampung Tengah.

Baca Juga  Belum Kondusif, Sekolah Daring Diperpanjang Sampai 4 Januari

Melalui kolaborasi ini, PLN dan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepastian hukum, serta mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Pengukuhan 8 Bunda Literasi Kabupaten/Kota Provinsi Lampung, Gubernur Arinal Gelorakan Semangat Baca Demi Tingkatkan Indeks Literasi Masyarakat

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini tidak boleh berhenti pada seremoni semata.

Ia menginstruksikan jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk segera menindaklanjuti dengan rencana kerja konkret bersama PLN.