Ia menjabarkan dari 16 Pemerintah Daerah yang terbagi menjadi 15 Kabupaten dan Kota serta Pemerintah Provinsi Lampung berdasarkan hasil pembinaan oleh BPKP, 12 Pemerintah Daerah telah memiliki maturitas SPIP Level 3.
Untuk Kabupaten Lampung Barat segera memperoleh predikat tersebut dalam waktu dekat. Tiga pemerintah daerah yang belum mencapai SPIP Level 3 adalah Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kabupaten Mesuji.
Sementara itu, dua pemerintah daerah yaitu Kabupaten Pringsewu dan Lampung Tengah telah memiliki tingkat kematangan manajemen risiko dengan Manajemen Risiko Indeks (MRI) mencapai skor 3.00.
Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Lampung dan 13 Kabupaten/Kota berhasil meraih opini WTP atas Laporan Keuangan 2021, sementara 2 Kabupaten lainnya memperoleh opini WDP, yakni Kabupaten Lampung Utara dan Kota Bandar Lampung.
Catatan lainnya, seluruh BUMD baik 8 BUMD Jasa Air, maupun 1 BUMD Aneka Usaha di wilayah Provinsi Lampung masih dalam kondisi kurang dan tidak sehat.
Berdasarkan hasil tersebut, Gubernur Arinal berharap kedepannya peran Perwakilan BPKP Provinsi Lampung semakin baik, tidak hanya sebagai auditor yang melaksanakan pengawasan melalui assurance, namun juga diperkuat peran-peran consulting.











