5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung Suryasih Fifi Herawati di Aula Mahan Agung, Selasa (8/11/2022).
Pengkuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPKP Nomor KP.01.03/KEP-424/K/SU/2022 tentang Pengangkatan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Suryasih menggantikan Kepala BPKP sebelumnya Sumitro yang telah memasuki masa purna bhakti pada tanggal 1 November yang lalu.
Gubernur Arinal mengucapkan selamat bertugas di Provinsi Lampung kepada Kepala BPKP yang baru Suryasih dan berpesan untuk selalu menjaga kerjasama dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan BPKP sehingga kian optimal.
“Sekali lagi saya berharap, dengan perubahan kepemimpinan di Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, hubungan yang sudah dibangun dengan baik selama ini, mampu ditingkatkan, dengan harapan peran Perwakilan BPKP Provinsi Lampung kedepannya semakin terasa, sesuai dengan moto BPKP, Hadir Bermanfaat,” ucapnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPKP yang lama Sumitro atas sinergi dan pengabdiannya terhadap pembangunan Provinsi Lampung.
Pada kesempatan itu juga, Gubernur Arinal menyampaikan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Perwakilan BPKP Provinsi Lampung pada semester I tahun 2022.











