Arinal menyebutkan Wakil Bupati juga mempunyai tugas untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Bupati Lampung Utara dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.
“Dan melaksanakan tugas dan kewajiban lainnya yang diberikan oleh Bupati melalui keputusan Bupati, serta melaksanakan tugas-tugas lainnya sesuai ketentuan,” katanya.
Menurutnya, perlu untuk senantiasa berkomunikasi dan menjaga harmonisasi yang baik dalam melaksanakan peran serta fungsi kepada Bupati dan seluruh instrument pemerintahan maupun elemen kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Lampung Utara.
Pada kesempatan itu, Arinal mengajak semua pihak, baik instrument politik, institusi pemerintahan, Perangkat Daerah maupun masyarakat Kabupaten Lampung Utara, untuk tetap menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah, memperkuat sinergitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Serta pencapaian target-target pembangunan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara umum,” ujarnya.
Terakhir, Arinal menyebutkan, ke depan fokus pemerintah akan diarahkan kepada penetapan kebijakan fiskal yang mendukung di antaranya pemulihan perekonomian dan pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia.
Selanjutnya, pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, revitalisasi industri, serta dukungan-dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi hijau.
“Hal-hal tersebut, perlu untuk segera direspons oleh seluruh pemerintah daerah Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung melalui tahapan-tahapan penyusunan rancangan Rencana Kerja Daerah yang terukur, terarah, efektif dan efisien,” katanya.
Acara ini dihadiri oleh Bupati/Walikota, Forkopimda Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Utara serta pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Utara. (Rls/SA)











