5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Ardian Saputra sebagai Wakil Bupati Lampung Utara untuk sisa masa jabatan 2019-2024, di Balai Keratun Lt. 3, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (10/6/2022).
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat bertugas dan segeralah menyesuaikan diri dengan tanggung jawab dan kewenangan yang saat ini telah diamanahkan kepada saudara,” ujar Gubernur kepada Ardian.
Pelantikan ini merupakan pemenuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Lampung Utara.
Arinal meminta kepada Wakil Bupati bersama Bupati Lampung Utara untuk dapat memaksimalkan karya untuk kemaslahatan dan kemakmuran rakyat Lampung Utara.
Menurutnya, jabatan itu merupakan amanah dan berikan yang terbaik untuk kemajuan Lampung Utara.
“Wariskan karya-karya pembangunan yang inovatif dan kreatif. Saat pergi, jangan tinggalkan apapun kecuali kader dan teladan yang baik,” tuturnya.
Arinal mengatakan Wakil Bupati Lampung Utara memiliki tugas utama untuk membantu Bupati dalam memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Selain itu, mengoordinasikan kegiatan perangkat daerah dan menindaklanjuti laporan dan/atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan.
“Sekaligus memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah, kelurahan dan/atau desa,” paparnya.











