Bandar LampungLampungPemerintahan

Gubernur Lampung Dorong Program Sister City untuk Bangkitkan Kejayaan Kelautan Berkelanjutan

24
×

Gubernur Lampung Dorong Program Sister City untuk Bangkitkan Kejayaan Kelautan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri acara Silaturahmi dan Koordinasi Program Sister City Sektor Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota Provinsi Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri acara Silaturahmi dan Koordinasi Program Sister City Sektor Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota Provinsi Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, membuka peluang kerja sama internasional melalui Program Sister City guna mengembalikan kejayaan sektor kelautan Lampung dengan pendekatan yang berorientasi lingkungan.

Hal ini disampaikan dalam acara Silaturahmi dan Koordinasi Program Sister City Sektor Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota Provinsi Lampung yang berlangsung di Hotel Golden Tulip Springhill, Bandar Lampung, Sabtu (22/3/2025).

Baca Juga  Gubernur Lampung Resmikan Sekolah Negeri SLB PKK Provinsi Lampung

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mirza menyoroti kejayaan Lampung di sektor kelautan pada era 90-an hingga 2000-an, khususnya dalam produksi udang nasional.

Namun, Gubernur mengakui bahwa semangat budidaya yang tinggi saat itu tidak diimbangi dengan kesadaran lingkungan, sehingga menyebabkan berbagai permasalahan seperti abrasi pantai, penurunan produksi tambak, serta serangan penyakit dan virus.

Baca Juga  Donasi Pegawai PLN Bantu Sambung Listrik Gratis Keluarga Prasejahtera di Lampung

“Lampung pernah menjadi produsen udang nasional. Namun, pengabaian terhadap aspek lingkungan kini berujung pada berbagai dampak negatif yang dirasakan masyarakat,” kata Gubernur Mirza.

Baca Juga  Apresiasi untuk Atlet Peraih Medali PON XX Papua, Gubernur Lampung Beri Piagam Penghargaan dan Dana Pembinaan

Gubernur menyinggung kasus Dipasena sebagai contoh dampak buruk dari pembukaan tambak udang yang tidak berkelanjutan.

“Pengusaha yang dulu membuka tambak sudah pindah, meninggalkan masyarakat yang harus menanggung kerusakan lingkungan,” tegasnya.