Bandar LampungLampungPemerintahan

Gubernur Lampung Sambut Baik Program Desa Baznas, Ini Alasannya

17
×

Gubernur Lampung Sambut Baik Program Desa Baznas, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menerima pengurus Baznas Lampung, di Meeting Room Hotel Novotel, Bandar Lampung || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menerima pengurus Baznas Lampung, di Meeting Room Hotel Novotel, Bandar Lampung || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyambut baik Program Desa Baznas yang digagas Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung sebagai upaya pengentasan kemiskinan di pedesaan.

Hal itu diungkapkannya saat menerima pengurus Baznas Lampung, di Meeting Room Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (14/6/2023).

Gubernur Arinal berharap program ini bisa menjadi upaya mensejahterakan masyarakat yang tergolong miskin sesuai kriteria penerima bantuan ternak Kambing di 15 Kabupaten/Kota.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Usulkan 300 Formasi PPPK Tahun 2024

Gubernur Arinal menyatakan bahwa Program Desa Baznaz merupakan salah satu upaya mengentaskan angka kemiskinan yang ada, di Provinsi Lampung yang melibatkan berbagai stakeholder terkait di antaranya melakukan sinergi bersama Baznas sebagai badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah.

Baca Juga  Gubernur Arinal Buka MTQ Provinsi Lampung ke-49 di Mesuji

Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnaen melaporkan perkembangan Program Desa Baznas di Provinsi Lampung.

Desa Baznas merupakan sinergi Baznas Lampung dengan Pemerintah Provinsi Lampung, yang berupa pemberian zakat dalam bentuk usaha produktif ternak kambing dan sarana/prasarana pendukung yang diberikan kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat) kategori rumah tangga miskin dengan fokus di 15 Kabupaten/Kota.

Baca Juga  Gelar Kampanye Daring Perdana, Anna-Fritz Angkat Empat Topik Prioritas Kesehatan

Iskandar menjelaskan bahwa tujuan dari program ini adalah memberikan zakat berupa ternak kambing dalam
rangka meningkatkan taraf hidup para mustahik.

“Diharapkan ternak kambing dapat berkembang dan memberi manfaat finansial yang memadai bagi penerimanya, sehingga para mustahik mampu menjadi munfiq dan muzakki di masa depan,” kata Iskandar. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *