Bandar LampungLampungPemerintahan

Gubernur Lampung Terima Kunjungan Studi Strategis Dalam Negeri PPRA LXVI Lemhannas

30
×

Gubernur Lampung Terima Kunjungan Studi Strategis Dalam Negeri PPRA LXVI Lemhannas

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menerima kunjungan Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) PPPRA LXVI Lembaga Lemhannas RI || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menerima kunjungan Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) PPPRA LXVI Lembaga Lemhannas RI || Foto: Adpim Pemprov Lampung

Ia menuturkan terhadap indikator kualitas sumber daya manusia, ditunjukkan dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia sebesar 72,48 pada tahun 2023.

“Dimana saat ini IPM Provinsi Lampung telah masuk dalam kategori tinggi,” katanya.

Arinal menyebutkan Provinsi Lampung sendiri berkontribusi terhadap pertahanan nasional, khususnya pada sektor ketahanan pangan. Pada Tahun 2023 produksi padi sebesar 3,2 juta ton menempati peringkat ke-5 nasional dan produksi ubi kayu sebesar 7,1 juta ton menempati peringkat ke-1 nasional.

Baca Juga  Serahkan Surat Rekomendasi, Partai Gelora Tambah Kekuatan Pasangan Anna-Fritz

“Serta produk-produk unggulan lainnya seperti jagung, kopi, lada dan nanas,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Arinal, pariwisata di Provinsi Lampung pun menunjukkan peningkatan yang signifikan.

“Hal ini dapat dilihat dari tingginya jumlah wisatawan baik lokal maupun mancanegara, serta Provinsi Lampung sebagai tuan rumah pada turnamen Internasional World Surf League (WSL),” ungkapnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas RI Mayjen TNI (Mar) Ipung Purwadi mengatakan Provinsi Lampung memiliki kontribusi yang luar biasa terhadap pangan nasional dan pertumbuhan ekonomi sangat bagus.

Baca Juga  Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Gubernur Mirza Dorong ASN Jadi Motor Perubahan

Ipung yang juga pernah berdinas di Lampung menilai bahwa pembangunan di di daerah ini berlangsung pesat.

“Mudah-mudahan ini terus bisa dipacu,” harap Ipung.

Ipung menjelaskan kegiatan SSDN PPRA LXVI Lemhannas RI ini dilaksanakan mulai tanggal 13-16 Mei 2024 dan Lampung menjadi salah satu Provinsi yang dituju.

Baca Juga  Positif Terpapar Covid-19, Kadishub Bandarlampung Diminta Isolasi Mandiri

“SSDN PPRA LXVI Lemhannas RI ini dilaksanakan di empat Provinsi yaitu Kalimantan Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara dan Lampung,” katanya.

Hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Forkopimda Provinsi Lampung dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Lampung. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *