5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Dalam rangka HUT RI ke-77, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin Apel Kesiapsiagaan Nasional dan mencanangkan “Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih”, yang dilaksanakan di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Rabu (10/8/2022).
Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih itu merupakan program yang digagas Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Politik dan PUM Kemendagri), bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh lndonesia.
Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal menyerahkan secara simbolis Bendera Merah Putih kepada masyarakat dan secara keseluruhan untuk di Provinsi Lampung, akan dibagikan 70.400 (tujuh puluh ribu empat ratus) bendera merah putih kepada masyarakat, dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta, dan pemerintah daerah.
“Gerakan ini dilakukan Pemerintah sebagai upaya yang bertujuan untuk menggugah rasa patriotisme dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia,” tutur Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Gubernur Arinal menjelaskan bahwa pada era globalisasi dan era digital ini, Indonesia dihadapi banyaknya ideologi-ideologi asing maupun ideologi-ideologi alternatif merasuki ke dalam segenap sendi-sendi bangsa melalui media informasi seperti organisasi terlarang, ekstremisme, sekulerisme, liberalisme.
Hal ini terjadi karena hilangnya sekat-sekat batas ruang dan waktu yang dapat dijangkau oleh seluruh anak bangsa, yang dapat melunturkan dan melupakan ideologi asli bangsa Indonesia sendiri yakni Pancasila dan implementasinya dalam kehidupan sehari-hari.
“Tantangan lain, kita dihadapkan pada menurunnya kecintaan terhadap tanah air. Banyak generasi muda sekarang tidak hapal Pancasila dan masuknya budaya-budaya asing yang melunturkan nilai-nilai luhur bangsa kita,” kata Gubernur Arinal.
Kondisi tersebut, lanjutnya, semakin diperparah dengan maraknya paham-paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.











