5W1HINDONESIA.ID, ZONA MUSLIM – Sebagai umat muslim, wajib hukumnya untuk mengetahui hal yang membatalkan puasa. Ya, ibadah puasa tidak semata-mata hanya menahan lapar, haus, dan hawa nafsu melainkan harus menghindari perkara yang dapat membatalkannya.
Penyebab puasa batal ada yang datangnya secara alami, ada pula yang dilakukan karena keputusan sendiri. Nah, agar lebih paham mengenai hal-hal yang bisa membatalkan puasa, yuk simak pembahasan berikut.
Apa Saja Hal yang Membatalkan Puasa?
Umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa, tentunya harus menaati aturan dan syarat agar bisa mendapatkan keberkahan serta rahmat dari Allah SWT. Namun, terkadang ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, di antaranya:
1. Makan dan Minum dengan Sengaja
Hal yang bisa membatalkan puasa adalah makan dan minum dengan sengaja. Sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Baqarah ayat 187, seperti berikut“…Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar…”
Berdasarkan ayat tersebut dijelaskan bahwa seorang muslim tidak boleh makan dan minum apapun setelah masuk waktu fajar. Berbeda jika makan dan minum yang tidak disengaja seperti hadis dari Rasulullah SAW.
Hadis tersebut adalah “Dari Abu Hurairah RA: Nabi Muhammad SAW bersabda: Siapa saja yang makan karena lupa, padahal ia sedang berpuasa, maka hendaknya ia melanjutkan puasanya, karena sesungguhnya Allah-lah yang memberinya makan dan minum”. (HR. Bukhari Muslim)
2. Mengeluarkan Mani
Selain makan dan minum, mengeluarkan mani juga bisa membuat puasa batal. Penyebab keluarnya air mani cukup beragam, mulai dari onani hingga bermesraan dengan orang lain meski tidak berhubungan badan.
Karena itu, jika air mani keluar dengan sengaja, dapat dipastikan puasanya telah batal. Namun, beberapa ulama berpendapat bahwa mimpi basah dianggap tidak membatalkan puasa sebab terjadi tanpa disadari.
3. Muntah dengan Sengaja
Saat perut kosong, ada kemungkin muncul rasa mual dan ingin muntah. Apabila merasa tidak tahan dengan kondisi tersebut, ada baiknya segera dimuntahkan. Muntah memang bisa membatalkan puasa, namun hal ini berlaku bagi yang melakukannya dengan sengaja.
Perihal muntah selama puasa juga tercantum dalam sebuah hadis, yaitu “Barangsiapa muntah dengan tidak sengaja, jika ia sedang berpuasa maka tidak wajib qadha atasnya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja maka wajib qadha”. (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi)
4. Haid dan Nifas
Di tengah waktu puasa, wanita terkadang bisa mendapatkan haid. Hal ini otomatis akan membuat puasa yang sedang dijalani batal. Sama halnya dengan wanita yang tengah hamil dan tiba-tiba keluar darah nifas.






