Hal ini termasuk menyentuh sengaja atau tidak sengaja kemaluan sendiri, orang lain, anak kecil, serta seseorang yang sudah tidak bernyawa. Perlu diketahui,wudhu bisa batal jika menyentuh kemaluan dengan telapak tangan tanpa penghalang. Namun, jika ada kain yang menghalangi, maka wudhu tidak batal.
5. Muntah atau mengeluarkan isi perut
Muntah atau mengeluarkan sesuatu dari dalam perut termasuk hal yang dapat membatalkan sebuah wudhu. Ada sedikit pertentangan mengenai pendapat ini, di mana menurut mazhab Hanafi dan Hambali, muntah dapat membatalkan wudhu jika keluar seukuran kadar satu mulut penuh.
Beda hanya dengan mazhab Maliki dan Syafi’i di mana beliau berpendapat bahwa wudhu tidak batal karena muntah. Hal ini pun sesuai dengan tindakan Rasulullah SAW yang pernah muntah dan tidak berwudhu kembali untuk ibadah. Akan tetapi, lakukanlah wudhu kembali agar lebih tenang dan yakin.
6. Tidak yakin dengan wudhu
Tidak merasa yakin dengan wudhu yang telah dilakukan ternyata juga bisa membatalkannya. Apabila seseorang tidak yakin, maka segeralah melakukan wudhu kembali. Hal ini dilakukan agar wudhu bisa sah sebagai syarat ibadah, misalnya shalat.
7. Tertawa terbahak-bahak
Hal selanjutnya yang diketahui bisa membuat wudhu menjadi batal, yakni tertawa hingga melampaui batas atau terbahak-bahak. Menurut mazhab Hanafi, tertawa dalam shalat bisa dikategorikan sebagai pembatal wudhu karena bertentangan dengan keadaan sedang memohon kepada Allah SWT.
Demikian informasi terkait hal yang membatalkan wudhu dan sudah sepatutnya untuk dihindari. Agar ibadah bisa sah dan diterima Allah SWT, pastikan untuk menjaga wudhu dari hal-hal yang membatalkannya, ya.





