Perlu Diingat, Ini 7 Hal yang Tidak Membatalkan Puasa Ramadhan

5W1HINDONESIA.ID, ZONA MUSLIM – Bagi umat muslim, hal yang tidak membatalkan puasa juga penting untuk diketahui. Puasa Ramadhan sendiri merupakan kewajiban bagi seluruh umat muslim, baik laki-laki maupun perempuan yang sudah baligh.

Namun, selama berpuasa di bulan Ramadhan, ada beberapa hal yang ternyata tidak membatalkan puasa. Nah, untuk mengetahui lebih lanjut terkait hal-hal yang tidak akan membuat puasa Ramadhan batal, yuk simaku ulasan berikut.

Apa Saja Hal yang Tidak Membatalkan Puasa Ramadhan?

Puasa bukan hanya sekadar menahan lapar, dahaga, dan hawa nafsu. Akan tetapi, ada pula beberapa amalan-amalan mulia di bulan Ramadhan yang bisa memberikan berkah serta ampunan dari Allah SWT. Dalam hal ini, hal yang tidak membuat puasa menjadi batal perlu dipahami, antara lain:

1. Makan dan Minum Tanpa Sengaja

Dalam sebuah hadis, Abu Hurairah berkata, “Barang siapa yang lupa sedangkan ia dalam keadaan berpuasa, makan atau minum, maka sempurnakanlah puasanya..”. Sementara menurut hadis -dha’if- dari Aisyah mengatakan, “Barang siapa yang berbuka pada siang hari tanpa sengaja (lupa) maka tiada baginya qadha dan bayar kafarat”.

2. Melakukan Bekam

Bekam atau hijamah merupakan salah satu bentuk pengobatan untuk mengeluarkan penyakit seseorang dengan cara mengambil darahnya. Metode ini bertujuan agar melancarkan kembali peredaran darah serta membuang darah kotor yang ada di dalam tubuh.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW pernah berbekam dalam keadaan ihram dan pernah pula melakukan bekam dalam berpuasa. Karena itu, bekam termasuk aktivitas pengobatan yang tidak membatalkan puasa.

3. Menggosok Gigi

Puasa Ramadhan bukan hal yang dapat membatasi aktivitas untuk tetap menjaga kebersihan tubuh, salah satunya menggosok gigi. Tentunya, menggosok gigi bisa dilakukan kapanpun dan tidak membatalkan puasa asalkan tidak menelan air kumur.

4. Kumur dan Istinsyaq

Perkara lain yang tidak membatalkan puasa adalah berkumur dan istinsyaq. Kumur sendiri termasuk kegiatan memasukkan air ke dalam mulut untuk dibuang kembali sedangkan istinsyaq adalah memasukkan air ke dalam lubang hidung untuk dibuang kembali.

Perlu diingat, berkumur merupakan salah satu rukun wudhu sehingga tidak dianggap hal yang membatalkan puasa. Namun, jika tidak sengaja menelan air wudhu, maka tidak pula membuat puasa batal.

5. Keluar Mani dengan Sendirinya

Mani yang keluar dengan sendirinya juga tidak membatalkan puasa. Saat seseorang tidur dalam keadaan berpuasa dan bermimpi yang mengakibatkan maninya keluar, hal tersebut tidak akan membuat puasa batal.

Gambar Gravatar
(Visited 23 times, 1 visits today)
Baca Juga  Ketahui, Ini Bacaan Sholawat Asyghil dan Berbagai Keutamaannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *