close
LampungLampung SelatanPOLITIK

Hipni-Melin Ajukan Gugatan Ke Bawaslu, Lampung Memantau: KPU Harus Konsisten Pada Putusan Yang Diambil

×

Hipni-Melin Ajukan Gugatan Ke Bawaslu, Lampung Memantau: KPU Harus Konsisten Pada Putusan Yang Diambil

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia, Lampung Selatan – Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Hipni-Melin Haryani Wijaya resmi mengajukan gugatan kepada Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan pada Senin, 28 September 2020.

Hal tersebut terkait dengan setelah mereka dinyatakan tidak lolos pada penetapan keputusan oleh KPU Lampung Selatan 23 September 2020 karena tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca Juga  Harga Kedelai Naik, Produsen Tahu dan Tempe di Bandar Lampung Perkecil Ukuran

Setelah melewati proses laporan dan sidang mediasi dalam tahapan alur penyelesaian sengketa, sekarang sudah memasuki tahap Adjudikasi.

Yaitu dalam tahapan ini masih dalam proses mendengar penyampaian pemohon (Hipni-Melin) dan setelah itu penyampaian jawaban dari termohon (KPU).

Baca Juga  Gubernur Lampung Ajak Bupati dan Walikota Selalu Patuhi Prosedur Standar Operasional Dapur MBG

Menanggapi hal tersebut Lampung Memantau yang dikomandoi oleh Yan Barusal menyampaikan tanggapannya. Menurutnya, termohon dalam hal ini adalah KPU harus serius dalam upaya membuktikan kebenaran dari keputusan yang sudah dikeluarkan dalam penetepan putusan calon yang dikeluarkannya.

Visited 177 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *