Zona Muslim

Hukum Bunuh Diri dalam Islam, Begini Penjelasannya!

×

Hukum Bunuh Diri dalam Islam, Begini Penjelasannya!

Sebarkan artikel ini
hukum bunuh diri dalam Islam
Ilustrasi Hukum Bunuh Diri dalam Islam || Photo by Freepik || 5W1HINDONESIA.ID

Barangsiapa bunuh diri dengan minum racun, maka kelak ia akan meminum sedikit demi sedikit di dalam neraka Jahannam, kekal di sama selama-lamanya. Barang siapa yang bunuh diri dengan menjatuhkan dirinya dari atas gunung, maka akan dijatuhkan dari tempat tinggi di dalam neraka Jahannam, kekal di sama selama-lamanya”. (HR. Bukhari)

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Orang yang mencekik lehernya, maka ia akan mencekiknya pada hari kiamat dan orang yang menusuk dirinya, maka ia akan menusuknya di neraka”. (HR. Bukhari)

Melalui penjelasan di atas, bunuh diri tentu sangat merugikan diri sendiri. Terlebih jika bunuh diri yang dilakukan dengan mencelakai orang lain, seperti bom bunuh diri, maka ampunan Allah SWT akan jauh darinya.

Hukum bunuh diri dalam Islam sudah ditegaskan dengan jelas sehingga harus dipahami oleh seluruh umat muslim yang beriman. Agar dijauhkan dari perbuatan-perbuatan tercela, pastikan untuk selalu berdoa dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *