Zona Muslim

Hukum Bunuh Diri dalam Islam, Begini Penjelasannya!

×

Hukum Bunuh Diri dalam Islam, Begini Penjelasannya!

Sebarkan artikel ini
hukum bunuh diri dalam Islam
Ilustrasi Hukum Bunuh Diri dalam Islam || Photo by Freepik || 5W1HINDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.IDZONA MUSLIM – Hukum bunuh diri dalam Islam penting untuk dipahami oleh umat muslim. Pasalnya, bunuh diri merupakan salah satu perbuatan dosa besar menurut ajaran Islam dan sangat dibenci oleh Allah SWT.

Bahkan, Rasulullah SAW semasa hidupnya menolak untuk menyalatkan jenazah yang meninggal dunia karena bunuh diri. Nah, untuk mengetahui lebih lanjut terkait hukum bunuh diri, yuk simak ulasan berikut.

Hukum Bunuh Diri dalam Islam yang Perlu Diketahui

Sekarang ini, banyak orang yang merasa putus asa dan depresi karena berbagai masalah sehingga memilih untuk mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Padahal, Islam tidak memperbolehkan dan melarang tindakan bunuh diri karena hidup serta matinya manusia adalah urusan Allah SWT.

Seorang muslim yang beriman hendaknya paham bahwa kehidupan di dunia hanyalah berisi cobaan sementara. Terkadang, Allah SWT mengeraskan cobaan bagi seseorang untuk mengetahui sejauh mana batas kesabaran dan keimanannya.

Dalam Al-Qur’an surat An Nisa ayat 29 dijelaskan larangan manusia untuk membunuh dirinya sendiri karena Dia menyayangi para hamba-Nya. Arti ayat tersebut, yaitu”…Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu”.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan, “Bunuh diri adalah salah satu dosa besar”. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu, ia akan diadzab dengan itu di hari kiamat”. (HR. Bukhari no. 6105, Muslim no. 110)

Imam Nawawi menjelaskan bahwa hadis tersebut berisi keharaman bunuh diri bagi umat manusia. Pelaku bunuh diri pun akan diadzab atau dihukum pada hari kiamat dengan cara membunuh diri sendiri sebab itu balasan yang setimpal dengan perbuatannya.

Hukuman Serta Balasan Bagi Pelaku Bunuh Diri

Melalui buku Al-Hayaatu fii Qur’an al-Kariim yang diterjemahkan oleh Sari Narulita & Miftahul Jannah dkk, Ahzami Samiun Jazuli menyebut bahwa Islam menganggap upaya bunuh diri sebagai bentuk kriminalitas.

Dalam sabdanya, Rasulullah SAW menegaskan mengenai balasan apa yang dikenakan bagi pelaku bunuh diri pada hari kiamat dan siksaan seperti apa yang didapatkan kelak di neraka Jahannam.

Rasulullah SAW juga bersabda dalam hadis riwayat Abu Hurairah, “Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu kelak akan berada di tangannya dan akan digunakan untuk menikam perutnya sendiri di dalam neraka Jahanam, kekal di sana selama-lamanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *